Subagio S.Waluyo
…………………………………………..
Aku tulis pamplet ini
karena lembaga pendapat umum
ditutupi jaring labah-labah
Orang-orang bicara dalam kasak-kusuk,
dan ungkapan diri ditekan
menjadi peng – iya – an
Apa yang terpegang hari ini
bisa luput besok pagi
Ketidakpastian merajalela.
Di luar kekuasaan kehidupan menjadi teka-teki
menjadi marabahaya
menjadi isi kebon binatang
Apabila kritik hanya boleh lewat saluran resmi,
maka hidup akan menjadi sayur tanpa garam
Lembaga pendapat umum tidak mengandung pertanyaan.
Tidak mengandung perdebatan
Dan akhirnya menjadi monopoli kekuasaan
Aku tulis pamplet ini
karena pamplet bukan tabu bagi penyair
Aku inginkan merpati pos.
Aku ingin memainkan bendera-bendera semaphore di tanganku
Aku ingin membuat isyarat asap kaum Indian.
…………………………………………………………………
(‘Aku Tulis Pamflet ini”/WS Rendra)
***
Kata `apresiasi` semula hanya ada di dunia seni. Karena adanya di dunia seni, tidak sembarang orang bisa mengapresiasi sebuah karya seni. Kita ambil contoh, di bidang sastra,misalnya, tidak mudah orang mengapresiasi sebuah sajak/puisi yang ditulis oleh penyair terkenal seperti Chairil Anwar, WS Rendra, atau Taufik Ismail. Untuk bisa mengapresiasi karya-karya mereka dibutuhkan kontemplasi atau imajinasi. Selain itu, juga perlu memahami sedikitnya ilmu filsafat dan ilmu-ilmu lainnya. Tetapi, saat ini kata `apresiasi` mengalami perluasan makna. Dia bukan dominasi dunia seni. Di dunia politik, misalnya, orang yang memberikan penghargaan atas prestasi seorang pejabat publik selalu menyebutnya dengan mengapresiasi. Di dunia bisnis menjelang lebaran para pedagang mengapresiasi permintaan barang dengan menaikkan harga. Itu suatu bukti kalau kata `apresiasi` ternyata telah mengalami perluasan makna.
Kata `apresiasi` yang sudah kadung mengalami perluasan makna (selagi masih enak didengar) bagi para pendidik tidak ada salahnya menghambur-hamburkan kata itu di hadapan orang-orang yang dididik. Maksudnya, sudah selayaknya para pendidik banyak memberikan `apresiasi` kepada anak didiknya baik dalam bentuk lisan, tulisan, maupun hadiah. Dalam bentuk lisan atau tulisan anak didik yang suatu kali berbuat baik tidak ada salahnya kalau dikatakan `Kamu benar-benar anak yang baik!` atau `Kamu benar-benar bermental juara`. Tapi, untuk anak yang sebaliknya dia tidak menunjukkan perilaku yang baik jangan juga dikatakan buruk perilakunya. Di sini diperlukan strategi yang tepat dan tidak membikin anak tertekan ketika menegurnya. Tentu saja teguran di sini harus disesuaikan dengan usia anak atau tingkat pendidikannya. Sebagai tambahan, perlu juga dicari waktu yang pas untuk menegur anak.
***
Bagaimana menegur orang-orang dewasa yang pendidikannya tinggi? Tentu saja juga sama, mencari waktu yang pas untuk menegurnya. Tidak cukup waktu, tapi juga suasana hati orang yang akan ditegur. Pilih kata-kata (diksi) yang cocok digunakan dalam teguran. Jangan sampai teguran yang disampaikan meski benar, tapi menyinggung perasaan orang yang ditegur. Jangan niat baik menegur orang yang sudah jelas berbuat salah justru malah berbalik ke orang yang menegurnya. Bukankah memang sering terjadi seperti itu orang yang menegur karena tidak pandai memilih diksi malah menimbulkan masalah baru? Di sini berlaku adigium `Berjalan pelihara kaki. Berbicara pelihara lidah`.
Orang yang bisa memelihara lidahnya akan selamat dunia akhirat. Orang seperti ini lebih cenderung diam daripada berbicara yang dikhawatirkan akan menyinggung orang yang diajak bicara yang bisa saja berakhir retaknya hubungan. Tidak sedikit retaknya hubungan lebih disebabkan adanya hal-hal sepele yang dimulai dari sebuah pembicaraan. Supaya tidak terjadai kerusakan hubungan, orang itu memilih diam. Diamnya orang itu bukan berarti setuju. Bisa saja orang itu menolak semua yang disampaikan lawan bicaranya. Demi menjaga hubungan, orang itu diam-diam mengatur strategi cara menyampaikan penolakannya terhadap yang disampaikan lawan bicaranya. Orang itu akan mengatur waktu, situasi, dan kondisi yang tepat. Sangat boleh jadi orang seperti ini mengetahui karakter dan perilaku lawan bicaranya. Selain menolak, bisa saja di benaknya terpikirkan cara menundukkan lawan bicaranya. Salah satu cara agar lawan bicaranya bisa ditundukkan apalagi kalau bukan mengapresiasinya lewat pemberian hadiah.
***
Mengapresiasi lewat pemberian hadiah selain memberikan penghormatan pada seseorang bisa juga merupakan upaya menghentikan ruang gerak seseorang yang masif mengkritisi entah perilaku seseorang atau kebijakan yang dibuat pihak-pihak tertentu. Pihak-pihak tertentu bisa saja datangnya dari kalangan penguasa yang kerap mengeluarkan kebijakan. Kebijakan-kebijakan penguasa yang di mata seseorang menyimpang dari aturan yang berlaku di masyarakat atau yang dikhawatirkan akan terjadi gejolak, misalnya, dikritisi. Orang-orang kritis seperti ini oleh `orang-orang pintar` yang kaya pengalaman (tentu saja dari kalangan penguasa) cenderung dibiarkan atau dilakukan pembiaran. Meskipun dilakukan pembiaran, diam-diam penguasa mengatur strategi. Salah satu strateginya adalah memberikan apresiasi dalam bentuk hadiah atau kehormatan. Hadiah yang diberikan penguasa diharapkan bisa menekan daya kritis orang-orang yang selama ini mengkritisinya. Dengan demikian, pemberian apresiasi dalam bentuk hadiah dari penguasa bukan sebagai penghormatan karena di balik itu ada agenda yang sengaja di-hidden-kan.
Pemberian apresiasi dengan agenda di-hidden-kan jelas bukan atas dasar prestasi seseorang (walaupun di media mainstream dan media sosial selalu digembar-gemborkan sebagai prestasi yang luar biasa). Pemberian apresiasi jenis ini jelas merupakan upaya menekan orang atau kelompok tertentu agar tidak atau mengurangi kekritisannya pada pihak penguasa. Harapan penguasa dengan pemberian hadiah kehormatan akan terjadi pengurangan orang-orang yang kritis. Meskipun demikian, tetap akan berlaku adigium `mati satu tumbuh seribu`. Artinya, satu atau dua orang yang ditundukkan akan muncul sekian banyak orang yang serupa. Bukankah di mana-mana muncul kasus serupa yang tidak pernah habis-habisnya diapresiasi?
Mengapresiasi orang-orang yang kritis berupa penghargaan dari penguasa dengan tujuan membungkam suara-suara miring bertentangan dengan konsep apresiasi itu sendiri. Apresiasi secara terminologi adalah proses penilaian atau penghargaan positif yang dilakukan oleh seseorang terhadap sesuatu. Untuk itu,tujuan apresiasi sebenarnya adalah memberikan sebuah semangat atas suatu hasil dan motivasi bagi pengembangan suatu karya atau suatu hasil tersebut (https://www.dosenpendidikan.co.id/apresiasi-adalah/). Melihat pada pengertian secara terminologi dan tujuan apresiasi dibandingkan dengan fakta yang ditemukan di lapangan ketika sang penguasa membungkam orang-orang kritis berupa pemberian penghargaan yang dikatakan sebagai sebuah apresiasi, jelas baik konsep maupun tujuan apresiasi versi penguasa sangat bertentangan. Dikatakan bertentangan karena ada agenda terselubung yang bukan rahasia umum lagi bahwa tujuan pemberian apresiasi adalah mengurangi jumlah orang yang bikin pusing kepala penguasa. Kenapa orang-orang kritis itu dibungkam dengan pemberian penghargaan sebagai sebuah apresiasi? Bukankah akan lebih baik orang-orang kritis itu diapresiasi dalam bentuk menerima dan menampung pendapat mereka serta mengkajinya. Suara-suara mereka harus didengar dan (kalau) perlu dikaji serta (kalau terbukti benar) ditindak lanjuti. Mereka bersuara bukan sembarang bersuara. Suara-suara mereka berangkat dari hasil-hasil kajian atau penelitian.
Suara-suara kritis yang berangkat dari hasil kajian atau penelitian harus diapresiasi oleh orang atau sekelompok orang (penguasa sekalipun) dengan tindakan nyata. Bukan sekedar menampung yang kemudian setelah sudah banyak hasil tampungannya dibuang begitu saja. Dalam hal ini ditampung, dikaji, dan diperbaiki (kalau memang ada yang menyimpang/dikhawatirkan akan menyimpang). Bahkan, kalau memang solusi yang disampaikan oleh pengeritik itu setelah dikaji memang benar, kenapa harus malu-malu untuk menyatakan persetujuannya? Setelah itu, lakukan perubahan dan langsung diimplementasikan. Apa susahnya melakukan itu semua?
Sebenarnya tidak ada yang susah. Yang susah mengakui kesalahan dan berupaya menutupi kesalahan dengan membungkam suara-suara yang mengkritisinya. Yang susah mengalahkan ego dan sikap tinggi hati karena yang mengkritisinya bukan levelnya. Kalau sudah sampai ke tahap itu, bukan hati lagi yang bicara, tapi nafsu berkuasa. Nafsu berkuasa telah menutupi mata hatinya untuk melihat kebenaran. Karena mata hatinya telah tertutupi, orang atau penguasa merasa perlu melakukan jalan pintas, yaitu kalau tidak bisa ditundukkan dengan intimidasi, apa boleh buat dengan cara-cara halus salah satu di antaranya pemberian apresiasi dalam bentuk pemberian hadiah penghormatan. Di sini terjadi bukan saja kata `apresiasi` telah mengalami perluasan, tapi juga penyimpangan.
***
Dengan melihat pada konsep kata `apresiasi` yang semula digunakan untuk hal-hal yang positif (penilaian dan penghargaan) oleh pihak tertentu telah dibuat melenceng ke pemberian hadiah sebagai penghormatan agar orang yang semula kritis menjadi terhenti kekritisannya. Orang itu telah menjadi kerbau yang dicocok hidungnya. Kalau sudah seperti ini, orang yang kritis itu akan menjadi `pak turut` alias `pengekor` yang telah mati nalarnya. Dia telah mati logika berpikirnya. Dia tidak akan bisa berpendapat. Pendapat-pendapat yang dikemukakan akan diatur sedemikian rupa. Dia akan menjadi robot karena dalam banyak hal dia harus menuruti sang pemegang remote-nya (siapa lagi kalau bukan yang memberikan `apresiasi` dalam bentuk hadiah penghormatan). Jauh di lubuk hatinya yang jernih, pasti dia merasakan ada kemelut dalam hidupnya.
(https://images.app.goo.gl/a7Un8z15cvg7eQrF6)
Supaya tidak ada kemelut dalam hidup, yang membikin hati ini selalu risau karena menerima `apresiasi`, tapi `apresiasi` itu makan hati, apa salahnya kalau ditolak atau dikembalikan saja? Salah satu grup band legendaris dari Liverpool (Inggris), The Beatles, mengembalikan gelar kehormatan MBE (Member of The Most Excellent Order of The British Empire) dari Ratu Inggris, Elizabeth II, karena tak setuju dengan campur tangan Inggris di Perang Nigeria yang terjadi pada 1967-1970. Selain itu, mereka juga mempersoalkan dukungan Inggris terhadap konflik Amerika Serikat di Vietnam (https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20161030033317-227-168890/surat-protes-john-lennon-untuk-ratu-inggris-terungkap).Walaupun gelar kehormatan itu benar-benar sebuah `apresiasi` (bukan upaya pembungkaman berkedok `apresiasi`), karena pemberi tanda kehormatan itu di mata mereka dipandang sebagai penguasa yang sangat mendukung imprealisme, mau tidak mau mereka kembalikan penghargaan tersebut. Dengan mengembalikan penghargaan yang bagi bangsa Inggris itu merupakan penghormatan tertinggi, mereka merasa lega. Mereka merasa bukan sebagai bagian bangsa yang menghalalkan imprealisme. Sah-sah saja mengembalikan penghargaan walaupun buat sebagian orang yang gila penghormatan tindakan pengembalian penghormatan merupakan sebuah kebodohan.
Lebih terhormat jika dikatakan `bodoh` tidak menerima penghargaan atau mengembalikannya daripada menelan pil pahit kekalahan. Dikatakan kalah karena orang yang menerima penghargaan akan menerima konsekuensi: tidak bisa mengkritisi sebuah kebijakan yang sarat bermuatan ketimpangan yang bertentangan dengan nalar atau lebih jauh lagi hati nurani yang bersih. Jadi, utamakan suara hati nurani. Jangan utamakan suara hawa nafsu. Rendra sendiri di puisinya “Aku Tulis Pamflet ini” menulis: Apabila kritik hanya boleh lewat saluran resmi, /maka hidup akan menjadi sayur tanpa garam/Lembaga pendapat umum tidak mengandung pertanyaan// Tidak mengandung perdebatan/Dan akhirnya menjadi monopoli kekuasaan /. Rendra sebagai penyair menilai kritik bebas dilakukan oleh siapapun. Kritik tidak perlu ada saluran resmi. Karena kalau sampai ada salurannya, apa artinya sebuah demokrasi? Apa artinya sebuah kebebasan menyatakan pendapat? DPR sendiri yang disebut WS Rendra sebagai Lembaga Pendapat Umum ternyata (bukan hanya di masa Orde Baru, sekarang juga sama) tidak jelas fungsinya karena wakil-wakil rakyat terhormat tidak berani menentang kekuasaan (eksekutif). Mereka telah menjadi bagian dari kekuasaan. Bagi Rendra menulis pamflet (termasuk ke dalamnya menyampaikan kritik pada penguasa) bukan sesuatu yang terlarang bagi siapapun (Aku tulis pamplet ini/karena pamplet bukan tabu bagi penyair/). Dengan demikian, orang yang tidak mau menerima penghargaan (yang dikemas dengan kemasan apresiasi) adalah orang yang menang karena dia telah berhasil mengalahkan hawa nafsunya.
***
Karena hawa nafsu, orang dibutakan mata hatinya. Karena hawa nafsu, sebuah kata `apresiasi` dipandang demikian indah. Karena hawa nafsu, orang lupa bahwa keindahan itu ternyata hanya sebuah tipuan, sebuah fatamorgana. Agar tidak tertipu oleh fatamorgana yang merupakan manifestasi dari godaan hawa nafsu selayaknya hamba Allah yang saleh kerap kali berdoa: “Ya, Allah aku berlindung dari akhlak, amal, dan hawa nafsu yang jelek” (Hadits Riwayat Tirmizi). Dari hadits tersebut sudah jelas, setiap hamba Allah selayaknya berlindung dari akhlak, amal, dan nafsu yang jelek (buruk). Semoga lewat doa itu pula seorang hamba Allah tidak menyalahgunakan pemakaian kata `apresiasi` untuk mengelabui publik. Wallahu a`lam bissawab.