Sajak Seorang Tua di Bawah Pohon
WS Rendra
Inilah sajakku,
seorang tua yang berdiri di bawah pohon meranggas,
dengan kedua tangan kugendong di belakang,
dan rokok kretek yang padam di mulutku.
Aku memandang zaman.
Aku melihat gambaran ekonomi
di etalase toko yang penuh merk asing,
dan jalan-jalan bobrok antar desa
yang tidak memungkinkan pergaulan.
Aku melihat penggarongan dan pembusukan.
Aku meludah di atas tanah.
Aku berdiri di muka kantor polisi.
Aku melihat wajah berdarah seorang demonstran.
Aku melihat kekerasan tanpa undang-undang.
Dan sebatang jalan panjang,
punuh debu,
penuh kucing-kucing liar,
penuh anak-anak berkudis,
penuh serdadu-serdadu yang jelek dan menakutkan.
Aku berjalan menempuh matahari,
menyusuri jalan sejarah pembangunan,
yang kotor dan penuh penipuan.
Aku mendengar orang berkata :
Hak asasi manusia tidak sama dimana-mana.
Di sini, demi iklim pembangunan yang baik,
kemerdekaan berpolitik harus dibatasi.
Mengatasi kemiskinan
meminta pengorbanan sedikit hak asasi
Astaga, tahi kerbo apa ini !
Apa disangka kentut bisa mengganti rasa keadilan ?
Di negeri ini hak asasi dikurangi,
justru untuk membela yang mapan dan kaya.
Buruh, tani, nelayan, wartawan, dan mahasiswa,
dibikin tak berdaya.
O, kepalsuan yang diberhalakan,
berapa jauh akan bisa kaulawan kenyataan kehidupan.
Aku mendengar bising kendaraan.
Aku mendengar pengadilan sandiwara.
Aku mendengar warta berita.
Ada gerilya kota merajalela di Eropa.
Seorang cukong bekas kaki tangan fasis,
seorang yang gigih, melawan buruh,
telah diculik dan dibunuh,
oleh golongan orang-orang yang marah.
Aku menatap senjakala di pelabuhan.
Kakiku ngilu,
dan rokok di mulutku padam lagi.
Aku melihat darah di langit.
Ya ! Ya ! Kekerasan mulai mempesona orang.
Yang kuasa serba menekan.
Yang marah mulai mengeluarkan senjata.
Bajingan dilawan secara bajingan.
Ya ! Inilah kini kemungkinan yang mulai menggoda orang.
Bila pengadilan tidak menindak bajingan resmi,
maka bajingan jalanan yang akan diadili.
Lalu apa kata nurani kemanusiaan ?
Siapakah yang menciptakan keadaan darurat ini ?
Apakah orang harus meneladan tingkah laku bajingan resmi ?
Bila tidak, kenapa bajingan resmi tidak ditindak ?
Apakah kata nurani kemanusiaan ?
O, Senjakala yang menyala !
Singkat tapi menggetarkan hati !
Lalu sebentar lagi orang akan mencari bulan dan bintang-bintang !
O, gambaran-gambaran yang fana !
Kerna langit di badan yang tidak berhawa,
dan langit di luar dilabur bias senjakala,
maka nurani dibius tipudaya.
Ya ! Ya ! Akulah seorang tua !
Yang capek tapi belum menyerah pada mati.
Kini aku berdiri di perempatan jalan.
Aku merasa tubuhku sudah menjadi anjing.
Tetapi jiwaku mencoba menulis sajak.
Sebagai seorang manusia.
***
Judul tulisan ini semula berbunyi “Manusia sebagai Makhluk Sosial dan Budaya”. Karena yang tergolong makhluk sosial dan budaya adalah manusia (makhluk-makhluk lain ciptaan Tuhan:binatang, tumbuhan, dan ,apalagi, setan tidak mungkin masuk ke dalam ke dua golongan tersebut), kata `manusia` pada judul itu dihilangkan saja. Supaya lebih ringkas, tidak bertele-tele, disingkat saja menjadi “Makhluk Sosial dan Budaya”, yang kemudian disingkat lagi biar lebih benar-benar singkat menjadi “Makhluk SosBud”. Tapi, jangan karena muncul makhluk sosbud ada orang yang iseng masukkan saja makhluk paspal (sekarang IPA salah satu jurusan di SMA). Makhluk paspal atau makhluk IPA itu tidak ada. Jadi, kita tidak perlu lagi beranalogi-analogian (nanti jadi tambah panjang urusannya). Meskipun disebut SosBud dalam tulisan ini tetap kita bagi dua bagian, yaitu bagian pertama dibahas terlebih dahulu makhluk sosial. Setelah itu, baru kita bahas makhluk budaya.
(6). Asyik dengan dirinya sendiri sehingga tidak memiliki toleransi dan kepedulian. (7). Jangan terbiasa melanggar aturan karena berbagai kerusakan yang terjadi di negara ini lebih disebabkan oleh banyaknya pelanggaran (mau hidup tertiblah). (8). Jangan berbohong walaupun hanya sekali karena tidak mustahil dengan kebohongan yang pernah dilakukan akan berkelanjutan untuk melakukan kebohongan berikutnya. (9). Jangan hanya jadi pengikut karena semua manusia punya kesempatan untuk memiliki pengikut sehingga dia bisa mengajak,mengatur, dan orang-orang yang akan menjadi pengikutnya. (10). Jangan ada niat untuk jadi `jomblo` (perjaka tua, perawan tua, tanpa menikah, hidup sendiri tanpa berkeluarga).
***
Ilmu pengetahuan semakin hari semakin pesat perkembangannya. Alat komunikasi seperti hand phone (HP), perkembangannya tidak bisa lagi dihitung tahun atau bulan, tetapi juga hari. Dalam waktu yang demikian cepat alat komunikasi seluler mengalami banyak perubahan, baik fitur maupun pemanfaatannya. Itu baru dalam komunikasi. Bagaimana pula dengan komputer, misalnya, atau alat transportasi? Lebih kurang perkembangannya hampir sama meskipun masih di bawah HP. Karena perkembangannya yang demikian pesat, ilmu pengetahuan mau tidak mau membutuhkan sistem, prosedur, dan (ini juga sangat urgen) etika. Untuk itu, sangat layak jika sistem ilmu pengetahuan yang menurut Einstein telah memberikan manfaat di masa damai, tapi jadi mudharat di masa perang, dimasukkan ke dalam salah satu unsur kebudayaan.
Sistem mata pencaharian manusia juga semakin beragam. Dulu kita hanya mengenal bahwa manusia purba hanya mengenal berburu. Sekarang mata pencaharian manusia bukan hanya berburu (berburu sebagai profesi mata pencaharian sudah semakin berkurang) tetapi juga mencakup berbagai bidang kehidupan manusia. Kita mengenalnya dalam dunia kerja dimasukkan ke dalam berbagai profesi. Ada orang yang berprofesi di bidang pertanian (petani, peternak). Ada orang yang berprofesi di bidang bisnis/perdagangan (pedagang, wirausahawan). Ada yang berprofesi di bidang jasa (guru/dosen, psikiater, psikolog, dokter,supir). Sesuai perkembangan sainstek, banyak orang yang bekerja cukup di rumah karena semua aktivitas usaha, baik di bidang bisnis perniagaan maupun jasa bisa dilakukan dengan menggunakan jasa internet. Karena begitu banyaknya bidang mata pencaharian manusia perlu dibuat regulasi. Di samping itu, dalam pengelolaan dunia usaha juga dibutuhkan seni/cara/sistem mengelola usaha sehingga dibutuhkan adanya semacam budaya kerja, budaya usaha, dan budaya organisasi. Untuk itu, termasuk ke dalam unsur kebudayaan di sini sistem mata pencaharian.
Manusia sejak lahir seperti disampaikan di atas sampai dengan nanti masuk ke liang lahat tidak terlepas hubungannya dengan sesama manusia. Agar terjadi ketertiban dalam hidup antar sesama manusia (dalam hal ini masyarakat) dibutuhkan adanya sistem atau aturan. Sebelum adanya aturan dibutuhkan adanya seorang pemimpin. Kepemimpinan yang solid akan terjadi jika didukung oleh anggota-anggotanya. Untuk itu, dibuatlah sebuah regulasi yang terangkum dalam organisasi. Di organisasi tersebut diatur apa saja yang menjadi kewenangan dan tugas seorang pemimpin, wakilnya, sekretarisnya, bendaharanya, dan seterusnya. Semua orang yang terdapat di organisasi tersebut harus mentaati aturan yang telah disusun bersama. Tidak boleh ada orang yang `mbalelo` atau menyimpang dari aturan. Orang yang melakukan penyimpangan harus diperingatkan. Jika berulang kali melakukan penyimpangan, orang tersebut layak dikeluarkan. Jika ada organisasi yang melakukan pembiaran terhadap pemimpin atau anggotanya yang menyimpang, sudah bisa dipastikan organisasi tersebut akan kolaps. Karena adanya sistem/aturan yang mengatur kehidupan bermasyarakat melalui organisasi, dan dalam berorganisasi juga ada seninya, sangat layak kalau sistem organisasi kemasyarakatan dimasukkan sebagai salah satu unsur kebudayaan.Sebagai unsur terakhir dalam kebudayaan adalah sistem teknologi dan peralatan (sarana, prasarana).
Manusia sebagai makhluk berbudaya sudah bisa dipastikan tidak terlepas dalam kehidupan sehari-harinya dengan teknologi dan sarana/prasarana lainnya. Saat ini manusia boleh dikatakan sudah sangat bergantung dengan teknologi. Boleh juga dikatakan sebagian manusia sudah menghambakan dirinya pada teknologi sehingga teknologi sudah dianggap Tuhan baru. Untuk menekan sikap hidup seperti itu perlu ada aturan sehingga manusia tidak terjerumus ke dalam jurang teknologi. Perkembangan teknologi berikut sarana-sarananya yang kerap digunakan manusia semakin hari semakin canggih. Boleh jadi ada sebagian umat manusia yang merasa terbelakang di dunia teknologi. Teknologi canggih hanya mungkin bisa dimiliki oleh orang-orang yang secara ekonomi tergolong mampu (punya uang berlebih). Perkembangan teknologi berikut sarana-sarananya membutuhkan regulasi karena tidak mustahil kemajuan teknologi akan memakan perilaku dan jiwa manusia sebagai pengguna dan penikmat teknologi. Agar tidak terjadi hal yang demikian diperlukan adanya aturan, sistem, dan budaya untuk mengatur dan mengendalikan perkembangan teknologi berikut sarana-sarananya. Oleh karena itu, sistem teknologi dan sarana/prasarana bisa dijadikan sebagai salah satu unsur kebudayaan. Dalam hal ini manusia baik yang tergolong penemu, penggiat, pembuat, pemakai, dan (kalau perlu) penikmat teknologi adalah manusia berkebudayaan jika menggunakan aturan, sistem, dan budaya teknologi dan sarana/prasarana.
***