Subagio S. Waluyo

Dimaksudkan dengan berpikir kritis adalah kemampuan seseorang dalam menganalisis permasalahan serta ide atau gagasan ke arah yang lebih spesifik untuk mencari solusi sesuai nalar dan pengetahuan yang dimilikinya ( https://www.kompas.com/skola/read/2022/11/29/160000769/berpikir-kritis). Lalu, apa kepentingannya seorang insan akademis harus bisa berpikir kritis? Di sini perlu dijelaskan bahwa dengan berpikir kritis, seorang insan akademis akan ada manfaat yang bisa diambil. Kasdin Sihotang dalam Berpikir Kritis: Kecakapan Hidup di Era Digital (2019) menjelaskan bahwa secara akademis seseorang yang bisa berpikir kritis akan bisa menunjukkan kreativitasnya. Selain itu, juga bisa meningkatkan kemampuannya dalam menyampaikan argumentasi. Perlu juga ditambahkan di sini, seorang insan akademis yang bisa berpikir kritis secara akademis bisa melakukan evaluasi atas ide dan teorinya. Itu baru dari sisi akademis manfaat yang bisa diambil dari berpikir kritis. Belum lagi dari dunia kerja dan kehidupan masyarakat.

***

Dengan melihat pada definisi dan manfaatnya, tidak ada pilihan kecuali seorang insan akademis memang harus bisa berpikir kritis. Di definisi tersebut sudah jelas-jelas seorang insan akademis yang bisa berpikir kritis memiliki kemampuan untuk menganalisis permasalahan dan ide atau gagasan. Seorang insan akademis dalam kesehariannya bukankah memang dituntut untuk menganalisis permasalahan yang muncul? Kalau tidak menganalisisnya, bisa dipastikan sang insan akademis itu diragukan keilmuannya. Bisa diambil contoh di sini tentang kasus yang muncul di seputar hasil Mahkamah Konstitusi (MK) yang berbau nepotisme sehingga menggolkan anak pimpinan tertinggi negara ini untuk dicalonkan sebagai wakil presiden. Ada apa dengan negara ini sampai-sampai anak pimpinan tertinggi di negara ini yang minus pengalaman sebagai pemimpin, kok, bisa-bisanya dicalonkan sebagai wakil presiden? Apa yang akan terjadi kalau sampai sang anak yang benar-benar minus pengalaman tiba-tiba saja nanti jadi wakil presiden padahal jika diajak wawancara, bahkan, debat sekali pun selalu menghindar? Susah untuk bisa dibayangkan ke depannya nasib bangsa dan negara ini ke depan.

Bisa saja seorang insan akademis berkesimpulan bahwa majunya sang anak lebih karena masih bercokolnya syahwat politik yang ada pada sang bapak. Kalau tidak ada syahwat politik, mustahil sang bapak tega-teganya menyodorkan sang anak yang masih `celingusan` diajukan menjadi calon wakil presiden. Di sini sang insan akademis sudah bisa melihat ada syahwat politik yang masih kuat bukan hanya pada pimpinan tertinggi di negara ini, tapi juga di beberapa pejabat tinggi negara ini. Sang insan akademis juga bisa memprediksi ke depannya akan semakin banyak pejabat tinggi yang masih bercokol syahwat politiknya ingin tetap berkuasa. Tampaknya, untuk bisa mewujudkan negara sejahtera buat negara ini masih jauh dari harapan kalau masih bercokol penyakit syahwat politik di kalangan pimpinan tinggi negara ini. Kesimpulan yang diambil membuktikan bahwa sang insan akademis bisa berpikir kritis. Karena kalau tidak bisa berpikir kritis, sang insan akademis tidak bisa menganalisis sejauh itu.

Selain bisa menganalisis sejauh itu, sang insan akademis juga bisa menunjukkan dirinya sebagai orang yang bisa berkreativitas. Bukankah itu lebih merupakan manfaat yang bisa diambil secara akademis oleh seorang insan akademis? Bahkan, bukan hanya kreativitas, seorang insan akademis juga bisa melakukan evaluasi atas ide dan teori yang dikemukakannya. Bisa diambil contoh di sini ketika seorang insan akademis suatu saat melakukan penelitian yang berkaitan dengan ide-idenya tentang pembangunan smart city di salah satu kota di Pulau Jawa. Hasil penelitian yang di dalamnya ada butir-butir evaluasi menunjukkan bahwa ide dan teorinya yang pernah diajukan dulu sebelum smart city itu terwujud ternyata ada yang perlu dikoreksi. Sang insan akademis yang mengetahui adanya sisi-sisi negatif dari hasil evaluasinya itu akhirnya meminta beberapa institusi untuk berkolaborasi. Artinya, sang insan akademis yang menyadari adanya kelemahan, baik ide maupun teorinya membuka diri untuk bekerja sama dengan beberapa pihak (bisa juga disebut sebagai pemangku kepentingan). Di sini sang insan akademis dilihat dari sisi dunia kerja telah menunjukkan diri sebagai orang yang mampu mengatasi masalah, berpikir kreatif dan menganalisis dengan cepat, dan tentu saja bisa mengkomunikasikan gagasan dengan jelas dan tepat.

Bukan hanya berkaitan dengan kerja-kerja akademis, dalam kehidupan masyarakat pun sang insan akademis dituntut untuk meningkatkan kualitas keputusan dan kualitas kehidupan demokrasi. Hal ini bisa dibuktikan ketika sang ilmuwan melakukan aktivitas pengabdian masyarakat sebagai dharma ketiga PT. Dalam melakukan aktivitas dharma ketiga itu apakah sang ilmuwan benar-benar bisa menunjukkan bahwa konsep-konsep yang dikemukakan yang akhirnya digunakan dalam pengambilan keputusan memberikan hasil yang positif dan signifikan? Selain itu, dalam mengajukan konsep-konsepnya, apakah dilakukan secara demokratis di antaranya menerapkan konsep good governance? Pertanyan-pertanyaan itu jika terbukti memang benar-benar dilakukan dan hasilnya positif, hal itu menunjukkan sang insan akademis termasuk golongan orang-orang yang bisa berpikir kritis.

***

Insan akademis dituntut berpikir kritis. Insan akademis yang tidak bisa berpikir kritis diragukan kemampuannya. Insan akademis yang berpikir kritis bukan saja diuji kemampuannya dalam berbagai aktivitas akademis, tapi juga dalam kehidupan bermasyarakat. Insan akademis teruji berpikir kritisnya kalau bisa menyelesaikan masalah-masalah yang ada di masyarakat. Agar tidak disebut sebagai `jago kandang` yang cuma beraktivitas di Menara Gading, sudah saatnya insan akademis membuktikan kemampuannya di masyarakat. Justru, di masyarakat insan akademis teruji berpikir kritisnya.

By subagio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp chat