Subagio S.Waluyo

Civil Society (selanjutnya disingkat CS) atau masyarakat madani dapat diartikan sebagai masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupannya atau bisa juga disebut masyarakat yang berperadaban (https://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat_madani). Karena disebut sebagai masyarakat yang berperadaban, ilmuwan sebagai anggota masyarakat juga bisa dimasukkan ke dalam CS. Sebagai CS, ilmuwan juga harus memiliki prinsip demokratis, menjunjung tinggi etika dan moralitas, transparan, memiliki toleransi, memiliki potensi, aspiratif,  memiliki motivasi, berpartisipasi, bersikap konsisten, memiliki bandingan, mampu berkoordinasi, sederhana, sinkron, integral, mengakui, memiliki emansipasi, dan hak asasi (H.A.R.Tilaar. Pendidikan,Kebudayaan dan Masyarakat Madani Indonesia. 2002:5). Meskipun demikian, yang perlu ditekankan di sini seorang ilmuwan yang termasuk ke dalam CS adalah masyarakat yang demokratis.

***

Ilmuwan sebagai masyarakat yang demokratis harus bisa memerankan dirinya sebagai alat kontrol kekuasaan (negara). Dalam hal ini ilmuwan harus bisa melakukan perlawanan terhadap kecenderungan negara yang, misalnya, mengarah pada otoritarianisme.Dimaksudkan dengan otoritarianisme menurut A. Mangunhardjana dalam Isme-Isme dari A sampai Z (2001:174) adalah paham atau pendirian yang berpegang pada otoritas, kekuasaan kewibawaan. Penganut otoritarian berpegang pada kekuasaan sebagai acuan hidup. Dalam bertindak orang yang otoritarian suka main kuasa. Untuk itu, penguasa yang cenderung otoritarian dapat melakukan segala cara. Bisa saja penguasa yang otoritarian melakukan entah itu pelumpuhan, pengancaman, pemojokan, atau penyepelean. Karena penguasa penganut otoritarianisme mempraktekkan cara-cara seperti itu, seorang ilmuwan sebagai anggota masyarakat sipil tidak boleh melakukan pembiaran. Ilmuwan yang melakukan pembiaran bisa jadi dipertanyakan sampai sejauhmana kepeduliannya dalam menegakkan CS. Bisa saja ilmuwan macam itu telah terkooptasi oleh kekuasaan sehingga menjadi subordinasi kekuasaan. Ilmuwan yang sudah menjadi alat kekuasaan bisa-bisa diragukan integritas keilmuannya karena sebagai ilmuwan telah melacurkan dirinya. Di sini sang ilmuwan telah tidak lagi berpegang pada prinsip-prinsip demokrasi. Karena tidak berpegang teguh pada prinsip-prinsip demokrasi, walaupun memiliki potensi, sang ilmuwan telah cacat dari sisi etika dan moralitas. Lha, kok bisa cacat etika dan moralitasnya? Bisa saja cacat etika dan moralitasnya karena sang ilmuwan melakukan pembiaran. Dengan melakukan pembiaran, di sebuah negara yang demokratis sekalipun lambat-laun akan terjadi kerusakan demokrasi atau kehidupan demokrasi di negara itu telah rusak. Dengan demikian, ada korelasi antara pembiaran dan rusaknya demokrasi.

Rusaknya demokrasi sangat boleh jadi dimulai dari PT yang di dalamnya banyak ilmuwan yang telah bersikap ambigu. Di satu sisi para ilmuwan yang bersemayam di menara gading masih mau menjadi bagian dari CS. Di sisi lain tampaknya sesuatu yang menggiurkan, yang datangnya dari penguasa, tentu saja memiliki magnet yang begitu kuat sehingga mereka masuk ke dalam subordinasi penguasa. Kalau sudah masuk dalam subordinasi penguasa, sang ilmuwan tidak bisa lagi diharapkan bisa melakukan penguatan CS. Oleh karena itu, tatanan kehidupan masyarakat yang demokratis, partisipatoris, kritis, dan mampu mencapai balancing power tidak akan terwujud. Sebagai gantinya akan muncul perilaku penguasa yang cenderung refresif dan eksesif.

Munculnya penguasa yang cenderung refresif dan eksesif jelas tidak dikehendaki. Kalau sampai terjadi seperti itu, para ilmuwan juga pasti terkena imbasnya. Mereka akan mengalami keterkekangan karena sebentar-sebentar ketika mereka mau menyampaikan kebenaran dari hasil penelitiannya sudah bisa dipastikan akan diancam. Bahkan, bisa saja mereka akan diintimidasi yang ujung-ujungnya dipidanakan. Kehidupan akademis yang seharusnya lebih merupakan mimbar bebas untuk menyampaikan pendapatnya dimatikan sehingga kehidupan kampus mengalami keredupan. Bisa saja PT tempat para ilmuwan mengabdikan ilmunya hanya menjadi lembaga kursus. Apa jadinya kalau PT telah menjadi lembaga kursus?

***

Kehidupan demokrasi di kampus saat ini sama seperti kehidupan demokrasi di negara ini. Keduanya mengalami kemunduran demokrasi. Hal itu lebih disebabkan salah satu di antaranya oleh terkooptasinya para ilmuwan ke genggaman penguasa. Mereka merasa hidup lebih nyaman dan tentu saja sejahtera di bawah subordinasi kekuasaan. Mereka telah campakkan sesuatu yang seharusnya ditegakkan, yaitu mewujudkan masyarakat madani (CS). Apakah sikap mencampakkan CS sebagai pilihan hidupnya akan tetap mereka pertahankan? Apakah mereka tidak menyadari akan kerugian yang akan diderita sebagai ilmuwan yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi? Apakah mereka sebagai ilmuwan mau disebut sebagai masyarakat yang tidak berperadaban? Wallahu`alam bissawab.

 Sumber Gambar: 

(https://persma.radenintan.ac.id/2021/01/08/demokrasi-mati-tirani-pembunuhnya/ )

By subagio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp chat