Subagio S. Waluyo

Dunia sekarang ini sedang menderita. Wajahnya begitu pucat dan suram. Manusia kontemporer tengah terjerat dalam jejaring pelik problem global yang diciptakannya sendiri. Planet bumi terjerembab dalam krisis ekologi, milyaran penduduknya tercekik kemiskinan dan ketimpangan ekonomi, dan tata pemerintahannya terjebak dalam keculasan politik yang menciptakan ruang bagi berkecambahnya politisi-politisi petualang yang tak bertanggungjawab

( Hans Kung, 1997)

Kata `afiliasi` dalam KBBI (1999:10) didefinisikan 1. pertalian sebagai anggota dan cabang; perhubungan; 2 bentuk kerjasama antara dua lembaga pendidikan, biasanya yang satu lebih besar daripada yang lain, tetapi masing-masing berdiri sendiri; bantuan yang diberikan oleh lembaga yang lebih besar dalam bentuk personel, peralatan, dan fasilitas pendidikan. Dalam tulisan ini kata afiliasi lebih dekat pada definisi nomor 1 karena pada definisi tersebut ada kata `pertalian`; `perhubungan` yang bisa saja dikaitkan dengan komitmen yang dalam KBBI (1999:515) perjanjian (keterikatan) untuk melakukan sesuatu;kontrak. Jadi, orang yang punya afiliasi bisa diartikan orang yang punya komitmen dan keterikatan. Sekarang timbul pertanyaan, afiliasi yang seperti apa yang harus dimiliki oleh seorang birokrat? Afiliasi yang lebih mengarah pada masalah moral karena masalah inilah yang sampai saat ini jadi sorotan publik. Bagaimana agar mereka memiliki afiliasi moral? Untuk menjawab pertanyaan ini diperlukan adanya sedikit uraian sehingga akan tampak baik output maupun outcame-nya.

Dalam tulisan terdahulu (lihat tulisan dengan judul “Perubahan dan Perbaikan”) telah disampaikan bahwa sedikitnya ada lima penyakit moral (mentalitas) yang masih sampai saat ini mendera para birokrat di negara ini. Kelima penyakit itu, yaitu sifat mentalitas yang meremehkan mutu, sifat mentalitas yang suka menerabas, sifat tak percaya pada diri sendiri, sifat tak berdisiplin murni, dan sifat mentalitas yang suka mengabaikan tanggung jawab. Kalau kelima penyakit tersebut masih ada pada para birokrat, sampai kapan pun negara dan daerah ini tidak bisa mewujudkan salah satu tujuan berdirinya sebuah negara, yaitu kesejahteraan rakyat. Apakah bisa menjamin bila dimasukkan ke dalam kurikulum terbaru dari SD sampai dengan PT tentang pendidikan karakter? Susah bisa dijawab sekarang. Tetapi, pengalaman menunjukkan bangsa ini telah sekian kali memasukkan kebijakan tentang cara memperbaiki perilaku bangsa. Ingat, di masa orde baru pernah ada mata pelajaran dan mata kuliah yang berkaitan dengan humaniora? Apa output-nya? Perguruan-perguruan tinggi di negara ini menghasilkan sekian juta sarjana yang sebagian kecil di antara mereka menjadi birokrat di negara ini. Tetapi, sebagian besar mereka yang menjadi birokrat ibarat kacang lupa kulitnya. Walaupun mereka turut berjasa dalam melengserkan Soeharto dari keprabon tatkala memegang jabatan perilakunya copy-paste dari pejabat sebelumnya alias podo wae. Jadi, outcame-nya tidak jauh berbeda dengan pejabat terdahulu dari segi perilaku (meskipun dari segi kompetensi lebih baik).

Sebelumnya di masa orde lama pernah diberikan secara masif mata pelajaran yang berkaitan dengan budi pekerti? Apa output dan outcame-nya? Nihil bukan? Output dan outcame-nya nihil karena pelaku-pelaku korupsi yang membuat bangsa ini mewarisi hutang yang sangat besar (untuk membayar bunganya saja sudah senin-kemis) sehingga digambarkan anak-cucu bangsa ini setiap yang lahir membawa beban hutang akibat dari pejabat publik dan birokrat yang di masa lalu pernah kenyang mendapat pembelajaran budi pekerti. Bangsa ini tidak pernah berubah bukan perilakunya? Mengapa tidak pernah dicoba secara masif, serius, dan fokus dengan niat yang ikhlas untuk memasukkan nilai-nilai agama saja terutama agama Islam khususnya bagi anak didik yang beragama Islam? Bukankah bangsa ini sebagian besar beragama Islam? Masalah inilah yang selalu menjadi halangan bagi pemangku kepentingan di negara ini yang selalu apriori dan Islam fobia (ingat kasus penjilbaban bagi polwan yang terkesan tarik ulur kebijakannya) manakala berhadapan dengan nilai-nilai Islam. Meskipun demikian, di tulisan ini akan diuraikan lebih jauh implikasi penanaman nilai-nilai Islam manakala diimplementasikan di negara ini. Penanaman nilai-nilai Islam lebih ditujukan pada perbaikan perilaku yang dalam hal ini tertuju pada mereka yang menjalankan pemerintahan, yaitu para birokrat.

***

Melihat kondisi yang terjadi di negara ini, sebagaimana telah diuraikan di atas, perbaikan perilaku birokrat hanya bisa dilakukan dengan perbaikan moral dan lebih jauh lagi akhlak. Perbaikan akhlak mereka mau tidak mau dengan menanamkan kembali nilai-nilai agama sedini mungkin. Nilai-nilai agama bagi birokrat yang beragama Islam hanya bisa dilakukan dengan menanamkan nilai-nilai aqidah (tauhid) dan akhlak Islami. Dari mana dimulainya penanaman nilai-nilai aqidah? Penanaman nilai-nilai aqidah dimulai dari hal-hal paling mendasar, yaitu pengenalan tentang dua kalimat syahadat sampai dengan memahami substansi ibadah pada Allah SWT. Untuk melakukan penanaman aqidah itu tidak bisa dilakukan dalam bentuk pendidikan dan pelatihan seperti yang selama ini dilakukan oleh setiap instansi pemerintah, tetapi melalui kegiatan semacam pengajian rutin yang diadakan cukup seminggu sekali. Sangat mungkin tidak ada batasan waktu. Pengajian rutin yang bersifat masif ini bukan semata-mata untuk pengayaan intelektual agar mereka melek terhadap agama Islam, tetapi lebih pada pembentukan sikap agar menjadi seorang pribadi Muslim yang baik

Orang-orang yang memiliki kesungguhan dan kebersihan hati dalam mengikuti kegiatan ini akan dengan mudah mendapat hidayah Allah berupa kekuatan keimanan. Apakah ada indikatornya? Indikator kekuatan keimanan terletak pada adanya keteguhan agar kebenaran itu tetap eksis. Hal ini bisa dibuktikan dengan adanya kesabaran menghadapi berbagai masalah. Birokrat seperti ini tidak cepat panik sehingga terganggu jiwanya. Dia akan menghadapi segala persoalan hidup baik di rumah maupun di kantornya dengan tenang karena dia yakin Allah akan memberikan jalan keluarnya. Hatinya tidak akan lemah jika menghadapi adanya tantangan baik yang muncul dari diri sendiri maupun dari luar. Dalam diri sendiri, misalnya, yang berhubungan dengan keinginan dan kemauan yang cenderung ke arah negatif bisa dihadapinya karena dia hanya berlindung dan minta pertolongan pada Allah. Untuk itu, dia berupaya agar tidak dikendalikan oleh keinginan dan kemauan yang negatif karena dia sadar bahwa salah satu indikator kelemahan hati adalah adanya kelemahan keinginan dan kemauan.

Sebagai seorang abdi masyarakat (bukan abdi negara karena dia mengabdi untuk kepentingan masyarakat/publik), dia juga sadar bahwa kepentingan dunia itu jangan sampai melupakan kepentingan hari kemudian. Tetapi, di sisi lain dia juga tidak melupakan perannya selama di dunia ini sebagaimana dia selalu ingat dengan sabda Nabi SAW: “Sebaik-baik manusia meskipun kepentingan dunia demikian mendesak tidak akan menomorduakan kepentingan hari kemudian dan juga tidak meninggalkan kepentingan dunia demi kepentingan hari kemudian” (HR Al-Khatib dari Anas RA). Dengan demikian, sebagai seorang birokrat yang mengabdi pada kepentingan publik dia tidak akan melanggar hukum-hukum Allah karena dia akan selalu ingat firman Allah: “Manusia yang melanggar hukum-hukum Allah adalah manusia yang menganiaya dirinya sendiri.” (Surat At-Thalaq: 1). Karena dia tidak mau digolongkan sebagai seorang birokrat yang menganiaya dirinya, orang seperti ini sudah bisa menunjukkan bahwa orang beriman dalam kehidupannya dapat melahirkan akhlak yang mulia.

Birokrat yang memiliki akhlak yang mulia pasti memiliki kekuatan jiwa karena takut akan dosa dan murka Allah. Kekuatan jiwa (bisa juga disebut kekuatan hati) artinya orang yang jiwanya/hatinya kuat menghadapi berbagai permasalahan hidup. Kekuatan hati hanya mungkin terjadi manakala keimanan sudah demikian menghujam. Birokrat seperti ini yang karena hanya mengharap ridha Allah semata (sebagai kecirian orang yang beriman) akan menampakkan keikhlasan baik dalam ucapan maupun perbuatan. Birokrat seperti ini akan konsisten antara ucapan dan perbuatan. Karena ucapan dan perbuatannya konsisten, dia tidak akan berkeinginan bersikap `mencla-mencle` (cepat berubah/tidak punya pendirian) seperti yang bisa disaksikan di negeri ini. Orang seperti ini dijamin tidak akan punya kontribusi untuk merusak aturan yang telah disepakati bersama. Selain itu, birokrat semacam ini karena mempunyai kekuatan iman tidak akan tamak (rakus). Dia tidak akan silau dengan jabatan. Jabatan dan pangkat di depan matanya tidak punya arti. Baginya terlalu kecil kalau bekerja mengharapkan jabatan dan pangkat. Hanya Allah yang terbesar, yang layak disembah, yang layak sebagai tempatnya berlindung dan minta pertolongan. Sebagai pelengkap, seorang birokrat yang memiliki keimanan dan akhlak yang mulia, yang mengabdi untuk kepentingan publik memiliki kecirian di antaranya seperti terurai berikut ini.

Memiliki harapan, keinginan, dan cita-cita yang tinggi. Mampu memberi manfaat buat bukan hanya pada diri sendiri tetapi juga pada orang lain. Memiliki tekad dan kemampuan untuk menaklukkan segala hal yang buat orang lain dianggap mustahil. Menjauhkan diri dari sikap taklid karena sikap seperti itu menunjukkan keterbelakangan intelektual dan ketidakberimanan. Menjauhkan diri dari sikap putus asa karena putus asa merupakan tanda kelemahan iman. Mempunyai keinginan kuat untuk berbuat dan berkarya selama diberi kesempatan hidup oleh Allah SWT. Meyakini bahwa dirinya memiliki kekuatan ganda dibandingkan dengan orang-orang yang tidak beriman. Memiliki peran untuk sanggup mengubah alur sejarah karena sanggup mengubah dan memperbaiki perilaku buruk. Dengan memiliki kedelapan kecirian butir di atas, seorang birokrat yang beriman diharapkan dapat berafiliasi dan memperbaharui komitmennya terhadap Islam.

***

Seorang birokrat yang telah mempunyai afiliasi diibaratkan seperti zat hidup dalam tumbuh-tumbuhan. Batang singkong yang telah dicabut sampai ke akar-akarnya (sampai umbinya terangkat) jika dipotong-potong meskipun tidak ditancapkan di tanah dari batang singkong tersebut akan keluar tunas-tunasnya. Orang yang mempunyai afiliasi karena telah memiliki aqidah yang mantap, ibadah yang bersih, dan akhlak yang baik tidak akan berdiam diri manakala di hadapannya banyak penyimpangan/kemungkaran. Kalau di hadapannya jelas-jelas terlihat kemungkaran dia tetap berdiam diri, berarti imannya lemah. Agar terhindar dari kelemahan iman (naudzubillahi min dzaalik), dia akan berupaya sekuat tenaga untuk mengatasinya. Dia akan berupaya mengimplementasikan bunyi sabda Nabi SAW yang mengatakan bahwa jika ada kemungkaran ubahlah dengan tangan (kekuasaan) dan ucapan dan hati walaupun untuk yang terakhir itu termasuk selemah-lemahnya iman. Jika seorang anggota dewan dan pejabat eksekutif di pemerintahan yang jelas-jelas memiliki kekuasaan, dia akan lakukan dengan membuat peraturan-peraturan agar siapapun tidak melakukan kemungkaran. Jika seorang aparat penegak hukum yang juga memiliki kekuasaan melihat kemungkaran, padahal sudah ada peraturan yang mengatur sanksi hukum bagi pelanggar hukum, dia akan bersikap tegas untuk menyeret orang yang melanggar hukum (melakukan kemungkaran) tersebut ke meja hijau (dimejahijaukan). Jadi, orang seperti ini berperan serta untuk menegakkan amar ma`ruf nahi munkar. Orang semacam ini termasuk golongan orang yang memiliki partisipasi dan memiliki komitmen untuk berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Jika seorang birokrat telah memiliki afiliasi, langkah berikutnya dengan kompetensi yang ada (kompetensi ini sangat berharga dibandingkan dengan dunia beserta isinya) dia harus berperan serta menyumbangkan kompetensi yang dimilikinya dalam aktivitas yang sama seperti yang dia pernah jalankan. Dengan kata lain, sebagai seorang birokrat yang memiliki komitmen terhadap nilai-nilai Islam (aqidah, ibadah, dan akhlak), dia harus berpartisipasi agar orang lain pun memiliki komitmen yang sama. Dengan demikian, `jika mau masuk sorga jangan sendirian, orang lain pun diajak juga`. Dan, `jangan dirinya masuk sorga, orang lain ke neraka`. Insya Allah dengan prinsip ini di masa-masa mendatang akan banyak birokrat yang ingin memiliki niat mewujudkan cleangovernment dan goodgovernance.

Dalam rangka mewujudkan clean government dan good governance diperlukan prinsip-prinsip yang mencakup salah satu di antaranya adalah partisipasi. Partisipasi yang ditekankan di sini adalah partisipasi para birokrat. Partisipasi para birokrat yang dimaksudkan di sini lebih merupakan kelanjutan dari afiliasi dan komitmen mereka terhadap nilai-nilai luhur agamanya (dalam hal ini Islam). Kalau sudah punya komitmen terhadap nilai-nilai Islam, mereka juga harus berpartisipasi aktif untuk mengembangkan komitmen yang telah mereka miliki. Untuk itu, mereka harus berbuat sesuatu dengan niat memperbaiki perilaku teman-teman sejawatnya, yaitu para birokrat. Langkah-langkah apa saja yang harus dilakukannya? Langkah-langkah yang harus mereka lakukan berlandaskan pada firman Allah dalam Surat Ali Imron: 110 yang garis besarnya meliputi aktif dalam amal kebaikan dan mencegah segala macam bentuk yang mengarah pada penyimpangan sehingga terwujudnya keamanan, kenyamanan, dan ketenteraman karena mereka semuanya beriman pada Allah SWT.

Seorang birokrat yang memiliki komitmen terhadap nilai-nilai Islam (selanjutnya, birokrat yang Islami) harus meyakini bahwa perilaku teman-teman sejawatnya dinilai kurang bahkan negatif. Hal ini bukan saja fakta yang ditemui di hadapannya, tetapi sudah menjadi fenomena yang ada di hampir setiap instansi pemerintah. Indikator dari perilaku negatif para birokrat di antaranya adalah moral dan etika rendah, kurang memelihara kepercayaan, kurang jujur, loyalitas rendah, tanggung jawab rendah, kurang adil, dan kesadaran sebagai warga negara rendah. Apa akibatnya? Akibatnya, mudah ditebak, pelayanan publik buruk. Kondisi ini diperparah lagi dengan rasa keadilan publik yang terabaikan dan membudayanya korupsi sehingga rasa-rasanya masih jauh sekali terwujudnya sebuah pemerintahan yang bersih dan kalau bisa saja dikatakan `pemerintahan kurang bersih` alias `pemerintahan kotor`. Hal ini akan berakibat pada trust `kepercayaan` pada pemerintah (khususnya) pejabat publik dan birokrat rendah. Oleh karena itu, agar terwujud sebuah perubahan dan perbaikan sehingga menjadi pemerintahan yang dapat dipercaya oleh publik pembenahannya harus dari para birokrat itu sendiri.

Birokrat yang Islami harus terbebaskan dari virus-virus sosial.  Virus-virus sosial itu yang dimaksud adalah sikap/sifat negatif, yaitu angkuh, dendam, narsis, kasar, kikir, penakut, dan minder. Selain itu, mereka (para birokrat yang Islami), juga harus bisa menyatu dengan birokrat lainnya yang dicirikan dengan kemauan untuk melakukan kerja tanpa pamrih karena mengembang misi mulia. Mereka bisa diterima di kalangan sesama birokrat bahkan bisa menunjukkan diri sebagai birokrat yang memiliki kewibawaan karena selama ini mereka bisa menunjukkan perilaku yang baik bahkan bisa menjadi contoh teladan bagi teman-teman sejawatnya. Mereka siap untuk berlapang dada menghadapi penolakan teman-teman sejawat sesama birokrat manakala telah disampaikan nilai-nilai kebaikan karena sebelumnya mereka telah disiapkan mentalnya menghadapi tantangan tersebut. Mereka bisa berkomunikasi dengan sesama birokrat karena baik nilai-nilai yang mereka sampaikan maupun gagasan-gagasannya mudah dicerna dan diimplementasikan. Mereka dengan demikian memiliki potensi mempengaruhi lingkungan tempat bekerjanya sehingga pelaksanaan misi mengemban amar ma`ruf nahi munkar bisa terlaksana dengan baik.

Dalam mengemban misi tersebut walaupun dilakukan di kalangan sesama birokrat, mereka juga harus melakukan kerja sama dengan lembaga-lembaga dakwah yang memiliki legalitas dan telah terbukti merupakan lembaga-lembaga dakwah profesional. Hal itu harus dilakukan mengingat misi mengemban amar ma`ruf nahi munkar ini mutlak dibutuhkan sebuah kerja yang terorganisir. Harus ada jalinan tidak saja sebatas hubungan organisasi tetapi juga hubungan yang diikat oleh ikatan keimanan. Lembaga-lembaga dakwah yang bersedia untuk bekerja sama bukanlah lembaga komersiel yang semata-mata bertujuan mencari keuntungan untuk para da`inya dan menganggap bahwa misi mulia ini lebih merupakan sebuah `proyek` sebagaimana yang selalu ada di benak masyarakat Indonesia umumnya. Pikiran-pikiran seperti itu harus dibuang jauh-jauh. Mereka (pengelola dan penggerak lembaga dakwah) harus memiliki komitmen yang sama dengan para birokrat yang Islami tersebut. Jadi, unsur pengembangan misi amar ma`ruf nahi munkar harus lebih dikedepankan daripada urusan memenuhi pundi-pundi harta pribadinya. Kalau saja, ada sinergi di antara keduanya (birokrat yang Islami dan lembaga-lembaga dakwah yang mukhlis), Insya Allah misi mewujudkan good governance yang dimulai dengan perbaikan para birokratnya akan terlaksana.

***

Langkah terakhir setelah seorang birokrat yang Islami berperan serta atau berpartisipasi dalam menanamkan nilai-nilai kebaikan dan mencegah kemungkaran adalah melakukan kontribusi dalam rangka mewujudkan clean government dan good governance. Dalam hal ini perlu dibatasi wilayah kontribusinya. Karena dalam hal ini berkenaan dengan mewujudkan clean government dan good governance, wilayah kontribusinya adalah wilayah yang berhubungan dengan profesionalisme. Tetapi, sebelum beranjak pada wilayah kontribusi, terlebih dahulu dibahas secara singkat dua hal yang sejak awal tulisan ini disebut berulang-ulang , yaitu clean government dan good governance. Secara ringkas, clean government diartikan sebagai pemerintahan yang bersih dari kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) serta permasalahan-permasalahan lain yang terkait dengan pemerintahan. Sedangkan good governance bisa diartikan sebagai seni atau gaya moral pemerintahan yang baik dan lebih memerlukan nilai-nilai moral-legal dalam pelaksanaannya. Bisa juga good governance karena berhubungan dengan tiga dimensi (pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat), diartikan sebagai pengelolaan pemerintahan dan administrasi publik yang baik.

Kembali pada clean government, agar terwujud clean government di setiap instansi pemerintah, diperlukan azas-azas, yaitu azas kepastian hukum, azas kepentingan umum, azas tertib penyelenggaraan negara, azas keterbukaan, azas proporsionalitas, azas profesionalitas, dan azas akuntabilitas (Ketetapan MPR RI Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Jadi, ada tujuh azas yang harus ada dalam penyelenggaraan clean government. Sedangkan untuk good governance diperlukan adanya prinsip-prinsip yang diambil dari World Bank yang di antaranya adalah masyarakat sipil yang kuat dan partisipatoris, terbuka, pembuatan kebijakan yang dapat diprediksi, eksekutif yang bertanggung jawab, dan birokrasi yang profesional dan taat hukum. Baik clean government maupun good governance aktor yang menggerakkannya adalah para birokrat. Karena dalam good governance ruang lingkupnya bukan saja pemerintah, tetapi juga pihak swasta dan masyarakat sehingga untuk menjalankannya selain birokrat juga pihak swasta (pengusaha) dan masyarakat (dalam hal ini termasuk ke dalamnya ormas, LSM, dan masyarakat akademis). Meskipun demikian, yang disorot dalam tulisan ini lebih tertuju pada birokratnya bukan pemangku kepentingan (pihak swasta dan masyarakat).

Jika diperhatikan baik pada azas-azas yang terdapat di clean government maupun pada prinsip-prinsip yang terdapat di good governance ada kesamaan, yaitu yang menyangkut masalah profesi. Masalah profesi birokrat di clean government dicantumkan sebagai azas profesionalitas. Sedangkan di good governance sebagai prinsip birokrasi yang profesional dan taat hukum. Dengan demikian, ada relevansinya dengan wilayah kontribusi yang dituju, yaitu profesionalisme. Masalah profesionalisme merupakan tuntutan mendesak yang segera dibenahi di birokrasi negara ini. Birokrasi yang profesional ditandai dengan birokrasi yang memiliki sumberdaya manusia yang berbasis pengetahuan dengan berbagai keterampilan dan keahlian. Birokrat-birokrat yang Islami karena ditempa pembinaan yang cukup masif dan panjang (bukan seperti diklat yang cukup dilakukan beberapa hari dan mengejar `proyek`) menghasilkan birokrat-birokrat yang berpengetahuan memadai, berketerampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar, dan yang lebih penting berakhlak mulia (memiliki integritas moral dan kepribadian). Selain itu, mereka taat hukum karena memiliki kedisiplinan yang memadai yang memang sudah ditanamkan sejak mereka mengikuti penanaman nilai-nilai ke-Islam-an. Hal ini bisa dibuktikan dengan melihat langsung di berbagai instansi pemerintah, ternyata mereka yang berprestasi adalah mereka-mereka para birokrat yang aktif di lembaga-lembaga ke-Islam-an entah itu yang dikelola oleh masjid/mushola atau lembaga-lembaga rohani Islam. Prestasi yang mereka ukir tidak terlepas dari profesioanlisme yang mereka tunjukkan sebagai birokrat yang disiplin, jujur, dan terampil.

Para birokrat yang Islami merasakan bahwa pembinaan nilai-nilai Islam yang mereka tekuni ternyata memberikan dampak yang luar biasa. Bukan saja mereka menjadi birokrat yang sholeh, tetapi juga memiliki etos kerja yang sangat tinggi. Materi-materi ke-Islam-an yang mereka terima dari para pembinanya ternyata tidak menjadikan mereka semata-mata cinta akhirat dan melupakan dunia. Tetapi, menjadikan mereka selain cinta akhirat juga tidak melupakan tentang fungsi dan perannya di muka bumi ini yang dalam hal ini adalah fungsi dan perannya di instansi tempat mereka bekerja. Dalam melakukan pekerjaan mereka juga bisa menunjukkan bahwa konsep Islam sangat mendukung profesionalisme. Hal ini bisa dibuktikan ketika mereka berhadapan dengan masyarakat, mereka benar-benar melayaninya dengan sepenuh hati. Mereka menjauhi segala macam bentuk pelayanan yang sekedar lip service atau adanya unsur penipuan dan kesengajaan `mengerjai` orang. Mereka melayani masyarakat seperti penjual yang melayani pembeli. Jadi, sebenarnya tanpa ada diklat yang berkaitan dengan clean government dan good governance mereka telah menerapkan prinsip-prinsip atau azas-azas yang terdapat di kedua konsep tersebut sehingga orang yang datang di instansi tempat mereka bekerja akan dilayani dengan baik. Kalau ditemukan ada kasus yang sebaliknya yang berkenaan dengan pembinaan ke-Islam-an, hal itu bukan kesalahan pada agamanya (dalam hal ini Islam) tetapi lebih karena kesalahan penerapannya. Karena itu, tidak bisa dibenarkan kalau orang yang benar-benar mengikuti pembinaan ke-Islam-an menjadi radikal atau tidak memiliki etos kerja.

***

Sudah bukan hal yang aneh kalau sampai saat ini masih dijumpai istilah birokrat yang terlalu berorientasi pada atasan dan menguntungkan diri sendiri. Ini merupakan `penyakit birokrasi` atau `patologi birokrasi` yang harus dibersihkan dari negeri ini. Untuk membersihkan penyakit ini tidak ada jalan lain kecuali pada peng-upgrade-an perilaku yang dalam hal ini melalui agama. Islam sebagai agama yang sempurna dan menyeluruh melalui Rasul-Nya (Muhammad SAW) memberikan alternatif yang terbaik untuk meng-upgrade perilaku manusia. Hal ini sudah bisa dibuktikan ketika Rasulullah SAW berdakwah generasi awal yang dicetak oleh beliau adalah orang-orang pilihan yang ternyata adalah orang-orang yang di siang hari menjadi panglima di medan perang tetapi di malam hari mereka seperti rahib yang selalu dekat dengan Allah. Para birokrat yang Islami manakala mereka mengikuti jejak Rasulullah SAW tidak mustahil mereka akan menjadi birokrat yang memiliki etos kerja yang luar biasa tetapi di malam hari dengan ke-khusyu`-annya mereka taqarrub pada Allah SWT. Tidak mustahil birokrat semacam ini bisa mewujudkan clean government dan good governance. Wallahu`alam bissawab.

Sumber Gambar: (https://images.app.goo.gl/YUVoUGT9cCoGB7zK7)

By subagio

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *