Subagio S.Waluyo
Dalam iklan-iklan di media cetak dan media sosial, apabila suatu perusahaan/badan usaha memerlukan tenaga kerja selalu memulainya dengan kata mencari atau dicari. Meskipun terkadang ada juga yang menyebutkannya dengan kalimat yang agak panjang membuka kesempatan karier, misalnya PT Teknologi Terang Terus membuka kesempatan karier…. Kalau ada perusahaan/badan usaha yang cenderung menggunakan membuka kesempatan karier, jelas kalimat yang digunakan kurang efektif. Akhirnya, lebih banyak perusahaan-perusahaan kembali menggunakan kata mencari atau dicari seperti pada kalimat `PT Teknologi Terang Terus mencari staf untuk sortir barang.` atau bisa juga `Dicari staf untuk sortir barang.`
Di negara-negara asing yang mempergunakan bahasa Inggris, apabila aparat kepolisian ingin menangkap seorang pelaku tindak kriminal yang sebelumnya sudah diketahui identitasnya selalu memulainya dengan kata wanted. Kata tersebut jika diindonesiakan menjadi dicari. Kata wanted merujuk pada seseorang yang dicari oleh polisi. Tetapi, jika suatu badan usaha memerlukan tenaga kerja memulainya dengan kata looking for yang maknanya mencari. Di sini bisa dilihat contoh kalimatnya: “Join our fast-growing international fintech team! EKRUT is looking for a passionate Developer to build the next generation of financial solutions”. Di kalimat di atas ada kata looking for yang artinya mencari. Baik kata wanted maupun looking for maknanya hampir sama, yaitu dicari dan mencari. Dikatakan sama karena dalam bahasa Indonesia keduanya dari kata dasar yang sama, yaitu cari. Cuma kata mencari merupakan kata kerja aktif. Sedangkan, kata dicari merupakan kata kerja pasif. Kalau merujuk pada kalimat-kalimat yang digunakan perusahaan-perusahaan asing agar tidak sama dengan yang digunakan oleh pihak kepolisian, mereka menggunakan kata looking for untuk perusahaan yang mencari tenaga kerja dan menggunakan kata wanted untuk pelaku tindak kriminal yang dicari polisi. Pertanyaan yang muncul, apakah dalam pemakaian kata di Indonesia tidak sebaiknya dilakukan pembedaan ketika pihak kepolisian mencari pelaku tindak kriminal dan perusahaan-perusahaan yang mencari tenaga kerja?
Sebagai pemerhati bahasa Indonesia, penulis mengusulkan agar ada pembedaan penggunakan kata yang biasa digunakan oleh pihak kepolisian dengan pebisnis atau pemilik perusahaan. Untuk pihak kepolisian yang sedang mencari pelaku tindak kriminal bisa saja tetap menggunakan kata mencari/dicari. Tetapi, khusus untuk mereka yang bergelut di bidang bisnis, sebaiknya lebih memilih kata memerlukan/diperlukan. Kalimat-kalimat berikut ini bisa dijadikan contoh menarik dalam pembuatan iklan, baik iklan lowongan umum, bimbingan belajar, profesional, maupun UMKM/Jasa.
- Perusahaan swasta di bidang jasa memerlukan tenaga kerja berpengalaman sebagai Marketing Reps (MR).
- Kursus Guna Dharma memerlukan staf Adm (min. SMA) dan Guru Matematika/IPA (min. D3).
- Kantor hukum terkemuka di Jakarta memerlukan tenaga Legal Corporate dengan pengalaman minimal 3 tahun.
- Rumah makan Padang Sedap memerlukan tenaga juru masak wanita, jujur, dan ulet.
Kata memerlukan (dalam bentuk aktif) bisa saja diubah menjadi diperlukan (bentuk pasif) sehingga menjadi kalimat-kalimat berikut ini.
- Diperlukan tenaga kerja berpengalaman sebagai Marketing Reps (MR) oleh perusahaan swasta di bidang jasa.
- Diperlukan staf Adm (min. SMA) dan guru Matematika/IPA (min.D3) oleh Kursus Guna Dharma.
- Diperlukan tenaga Legal Corporate dengan pengalaman minimal 3 tahun oleh Kantor hukum terkemuka di Jakarta.
- Diperlukan tenaga juru masak wanita, jujur, dan ulet oleh Rumah makan Padang Sedap.
Tentang mau menggunakan kata memerlukan atau diperlukan, semuanya tergantung pada orang yang mau menggunakannya. Namun, yang pasti dengan menggunakan kata memerlukan atau diperlukan pebisnis sudah bisa membedakan antara kalimat yang biasa digunakan pihak kepolisian ketika mencari pelaku tindak kriminal dan perusahaan-perusahaan atau badan usaha yang memang memerlukan tenaga kerja.