Subagio S. Waluyo

………………………………………………………………………..

Semestinya dan sepatutnya, indikator sukses seseorang dilihat juga dari sejauh mana manfaat seseorang bagi orang lain dan bukan semata manfaat material. Semestinya, seseorang tidak hidup hanya untuk dirinya sendiri atau keluarga dan kelompoknya. Bahkan, yang bersangkutan juga mampu menahan kepentingan dirinya jika ternyata kepentingan pribadinya merusak keseimbangan hubungan sosial. Sepatutnya, setiap individu mampu menempatkan diri secara proporsional sehingga kehidupan sosial berlangsung dalam suasana saling menghormati dan menghargai. Modal sosial menjadi sesuatu yang sangat berharga jika setiap individu mampu  memberi, berbagi, peduli, dan memaafkan.

(Ichsanuddin Noorsy, Bangsa Terbelah, 2019:5)

***

Kalau ditelusuri secara teliti, media kita baik cetak, elektronik, maupun online dalam pemberitaannya tidak lepas dari liputan pelanggaran moral atau boleh juga berkaitan dengan kasus-kasus kriminal. Kasus-kasus kriminal yang ada di sekitar kita baik dari segi kuantitas maupun kualitas terjadi peningkatan. Coba saja kita perhatikan kasus-kasus yang berkenaan dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) walaupun sudah ada KPK tetap saja ada bahkan akhir-akhir ini ada kecenderungan meningkat. Orang seperti merasa tidak jera untuk melakukan KKN. Sebagai buktinya, berbarengan dengan desentralisasi, pelaku-pelaku KKN juga semakin meluas, merata ke semua kota dan kabupaten di Indonesia. Pelaku-pelaku KKN bukan hanya pejabat-pejabat negara di pusat, pejabat-pejabat di daerah seperti gubernur, walikota, bupati, dan para bawahannya juga melakukan KKN. Bahkan, biar jangan sampai dikatakan `ketinggalan zaman` banyak juga anggota dewan yang ikut-ikutan KKN.

Bukan hanya KKN yang meningkat, pelanggaran HAM, pelecehan seksual, pornografi, penggunaan narkoba, pelacuran, pemerkosaan, penipuan, dan segala macam bentuk tindak kriminal juga terjadi peningkatan. Pelaku-pelaku tindak kriminal bukan saja dari kalangan tidak terdidik, sampai-sampai seorang akademis pun tidak mau ketinggalan melakukan hal yang sama. Bahkan, ada seorang yang tergolong intelektualnya sudah `mumpuni` karena memiliki gelar akademik tertinggi (Profesor, Doktor) lulusan PT ternama di AS, tetapi mudah ditipu oleh orang yang mengaku bisa menggandakan uang (mungkin juga atau boleh jadi `sang orang pintar itu` menjadi sutradara atau dalangnya yang menggunakan orang lain untuk menjalankan skenarionya?). Jadi, negara kita tercinta ini sudah beragam bentuk tindak kriminalnya.

***

Segala macam bentuk tindak kriminal yang terjadi di negara ini selayaknya menjadi PR kita dengan mengajukan dua pertanyaan: mengapa negara yang berke-Tuhan-an Yang Maha Esa ini rakyatnya banyak melakukan tindak kriminal? dan bagaimana cara menyelesaikannya? Baik pertanyaan mengapa maupun bagaimana dalam memberikan jawaban selalu dikaitkan dengan bentuk tindak kriminalitasnya. Artinya, tindak kriminalitas yang satu dengan yang lain pasti berbeda faktor penyebab dan penyelesaiannya. Tetapi, jangan lupa ada benang merah yang bisa dikaitkan satu dengan yang lain, yaitu adanya faktor kepemimpinan di negara ini yang mengalami penurunan. Dengan kata lain, banyak para pemimpin di negara ini telah kehilangan pamornya sebagai pemimpin. Bukankah memang setiap pemimpin seharusnya memiliki jiwa kepemimpinan? Tanpa jiwa kepemimpinan, seorang pemimpin kehilangan pamornya yang merembet pada kehilangan pengikut (Efriza, Kekuasaan Politik, 2016:189). Boleh juga kalau mau dikatakan, banyak pemimpin di negara ini telah kehilangan integritas dirinya atau mengalami dekadensi moral.

Pemimpin di negara ini banyak yang terkena sindrom dekadensi moral karena masalah yang satu ini sudah menjadi fenomena sosial. Dikatakan menjadi fenomena sosial karena memang sudah  menjadi gejala umum dan bukan lagi hanya kasus tetapi sudah tampak di banyak tempat bahwa sebagian para pemimpin di negara ini sudah terkena penyakit dekadensi moral. Kalau ada pemimpin yang terkena penyakit tersebut, apa yang akan terjadi pada orang-orang yang dipimpinnya? Sudah bisa dijawab, orang-orang yang dipimpinnya juga akan terkena penyakit yang sama. Ingat, bangsa ini masih kuat ikatan patronasmenya. Hal ini bisa dibuktikan masih adanya pandangan sebagian besar dari bangsa kita bahwa atasan diibaratkan sebagai seorang bapak yang wajib `digugu lan ditiru`. Karena wajib `digugu lan ditiru`, adalah sangat pantangan bagi seorang bawahan menentang atasannya sehingga sikap tersebut melahirkan sikap `Asal Bapak Senang` (ABS). Sikap ABS bukan hanya pandangan bawahan terhadap atasan, di dunia pendidikan juga masih ada sikap semacam itu sehingga bagi seorang siswa/mahasiswa pantangan untuk menentang pendapat guru/dosennya. Semua yang dikatakan guru/dosennya walaupun bertentangan dengan hati nurani sang siswa/mahasiswa tidak boleh ditentang. Harus diterima, kalau perlu ditelan mentah-mentah, karena guru/dosen itu ibarat orang suci yang jauh dari kesalahan. Dengan demikian, di dunia pendidikan ada penyakit jumud.

Penyakit jumud yang dimanifestasikan dalam perilaku ABS di semua bidang kehidupan, mau tidak mau menumbuhsuburkan sindrom dekadensi moral. Sindrom dekadensi moral karena di-back up oleh perilaku patronasme yang dimulai dari para pemimpin negeri ini lambat-laun menyebar juga ke kalangan masyarakat. Akhirnya, kita menyaksikan sendiri begitu banyak tindakan kriminal yang dilakukan berbagai lapisan masyarakat negeri ini. Tindakan kriminal dilakukan bukan saja orang-orang yang telah lanjut usia atau dewasa tetapi juga anak-anak di bawah umur. Selain itu, pelaku-pelakunya bukan hanya orang miskin dan tidak berpendidikan, orang-orang yang tergolong kalangan atas dan terdidik juga tidak luput melakukan tindakan kriminal.  Untuk itu perlu ditekankan, tersebarnya sindrom dekadensi moral yang pada akhirnya memunculkan penyakit-penyakit sosial yang bernama tindakan kriminal dimulai dari pemimpin-pemimpin negeri ini. Bukankah pemimpin merupakan panutan kalau sang pemimpin sebagai panutannya melakukan tindakan kriminal, wajar-wajar saja bawahannya melakukan hal yang sama?

***

Kalau ada pertanyaan tentang apakah memang tidak ada aturan dan tindakan berupa hukuman bagi pelaku-pelaku tindakan kriminal? Jawabannya tidak perlu bertele-tele, aturan yang mengatur tentang hukuman bagi orang yang melakukan tindakan kriminal sudah ada dan Insya Allah lengkap karena mencakup semua bentuk tindakan kriminal. Begitu juga dengan tindakan hukuman sudah banyak pelaku tindakan kriminal yang harus diseret ke meja hijau sehingga kantor-kantor pengacara dan pengadilan tidak pernah sepi. Tidak heran juga jika di negeri ini semakin banyak orang menjadi pengacara karena bisnis di bidang advokasi memang benar-benar menjanjikan. Para jaksa dan hakim berikut para asistennya juga makin sibuk dan makin kaya dengan adanya peningkatan tindakan kriminalitas.

Tindakan-tindakan konkrit dengan memejahijaukan pelaku-pelaku tindakan kriminal juga boleh dilakukan. Tetapi, kalau semua itu tidak ada efek jera yang ditandai dengan adanya penurunan tindakan kriminal apa artinya semua itu? Melihat semua itu kita tidak boleh berputus asa karena harapan itu masih ada. Butuh waktu panjang untuk memperbaiki kondisi bangsa ini. Satu hal yang perlu kita lakukan untuk memperbaiki bangsa ini agar terbentuk pemimpin yang jauh dari penyakit dekadensi moral atau tidak memiliki integritas diri adalah melalui pendidikan.

Pendidikan ditujukan pada anak bangsa ini yang sekarang duduk di bangku TK sampai dengan PT. Untuk orang-orang tua yang sudah kadung terkena imbas penyakit orde baru sudah tidak mungkin diperbaiki. Mereka-mereka ini umurnya `kan tinggal sepertiga lagi dari usia yang dijalankan. Mungkin beberapa tahun ke depan seiring dengan berbagai penyakit yang mulai menggerogoti tubuhnya sudah tidak mungkin lagi mereka-mereka ini melakukan tindakan kriminal yang sangat membahayakan. Seandainya ada sebatas penumpukan harta di luar negeri sebagai bukti mereka-mereka ini keturunan `Qarun Sang Kapitalis`. Jadi, tingkat efektivitasnya melakukan tindakan kejahatan meskipun masih ada sudah tidak sehebat dulu ketika masih muda. Syukur-syukur semakin tua semakin dekat mereka pada Tuhan sehingga mereka benar-benar berhenti dari tindakan kriminal. Selain itu, mereka juga mau mengajak orang-orang yang lebih muda agar tidak mengikuti langkah-langkahnya di masa muda dulu. Kalau itu mereka lakukan, tidak mungkin lagi ada dinasti-dinasti di negara ini yang keturunannya mengaku masih darah biru dari trah pejabat atau penguasa tertentu.

***

Di atas telah dijelaskan bahwa melalui pendidikan masih ada harapan untuk memperbaiki bangsa ini. Kita awali dari pendidikan karena kita telah sama-sama mengetahui bahwa meningkatnya angka kriminalitas di negara ini tidak bisa dilepaskan dari gagalnya pendidikan kita. Kita berani katakan pendidikan kita gagal membentuk manusia Indonesia yang berke-Tuhan-an Yang Maha Esa dan berkemanusiaan yang adil dan beradab karena selama ini guru-guru kita kurang menanamkan kebaikan. Guru-guru kita karena mungkin arahan dari kurikulum pendidikan yang ada atau pengaruh lingkungan lebih banyak memasukkan ke otak anak-anak didik kita ilmu. Itu pun hasilnya masih diragukan karena kompetensi anak-anak didik kita secara keilmuan juga masih dinilai kurang. Seandainya, ada di antara anak-anak didik kita yang memiliki kompetensi memadai itu pun datangnya dari sekolah-sekolah yang memang dikenal sekolah-sekolah unggulan. Jadi, anak-anak didik kita selain secara keilmuan diragukan kompetensinya, secara perilaku juga dinilai kurang karena banyak perilaku yang tidak sesuai dengan predikat mereka sebagai orang terpelajar.

Salah satu cara untuk memperbaiki anak-anak didik kita agar mereka-mereka ini nantinya menjadi pemimpin bangsa yang memiliki kriteria kepemimpinan yang memadai adalah menanamkan pendidikan karakter. Pendidikan karakter merupakan fondasi utama dalam Kurikulum 2013 yang baru saja diterapkan satu atau dua tahun belakangan ini. Pendidikan karakter yang diterapkan di sekolah-sekolah nantinya dimasukkan ke dalam semua mata pelajaran. Atau, dengan kata lain, dalam proses pembelajaran di sekolah nantinya selalu dikaitkan dengan pendidikan karakter. Dimaksudkan dengan pendidikan karakter  menurut Suyanto ialah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa, maupun  negara. (http://belajarpsikologi.com/ pengertian-pendidikan-karakter/). Dari definisi tersebut kita perlu menggaris-bawahi bahwa dalam pendidikan karakter bukan hanya cara berpikir yang ditekankan, tetapi juga cara berperilaku. Dengan demikian, pendidikan karakter itu tidak semata-mata bertujuan menciptakan manusia Indonesia yang pintar dan cerdas, tetapi juga memiliki perilaku atau karakter sebagai manusia yang berke-Tuhan-an Yang Maha Esa dan berkemanusiaan yang adil dan beradab.

***

Ada delapan belas nilai-nilai dalam pengembangan budaya dan pendidikan karakter bangsa. Kedelapan belas nilai-nilai itu, yaitu relijius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab. Kesemua nilai-nilai itu memang akrab dengan kehidupan kita sehari-hari. Meskipun semua nilai itu sudah bukan hal yang asing buat kita, selama ini kita cenderung mengabaikannya. Akibatnya, sekarang kita bisa merasakan bahwa moral bangsa sudah demikian parah. Karena kita masih ada harapan, mau tidak mau kita semua harus mau mengawal dan mengawasi jalannya pelaksanaan implementasi penanaman nilai-nilai pendidikan karakter  baik di sekolah-sekolah maupun perguruan-perguruan tinggi kita. Kalau pendidikan karakter ini benar-benar bisa diwujudkan, kita yakin akan ada perubahan terhadap pemimpin-pemimpin bangsa ini di masa depan. Kita berharap mudah-mudahan saja di masa depan tidak ada lagi pemimpin-pemimpin yang memiliki motivasi ekstrinsik sehingga tidak ada lagi pemimpin yang selalu jaga imej alias `jaim`. Atau pemimpin-pemimpin yang bermoral rendah karena telah kehilangan jati dirinya. Semoga saja semua keburukan yang ada pada pemimpin-pemimpin kita saat ini dengan adanya pendidikan karakter benar-benar di masa depan tergantikan oleh pemimpin-pemimpin yang cerdas, pintar, dan berperilaku mulia.Wallahu a`lam bissawab. 

By subagio

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *