Subagio S. Waluyo

Pertengkaran terjadi antara Kuda dan Rusa, jadi Kuda mendatangi Pemburu untuk meminta bantuan membalas dendam kepada Rusa. Pemburu setuju tapi berkata: “Kalau kamu mau mengalahkan Rusa, kamu harus memperbolehkanku menempatkan sepotong besi di mulutmu, supaya aku bisa membimbingmu dengan kekang. Kamu juga harus memperbolehkan aku menaruh pelana di punggungmu supaya aku bisa duduk di sana selagi kita mengejar musuh.” Kuda setuju dengan permintaan itu, dan Pemburu kemudian memasang kekang serta pelana. Lalu, dengan bantuan Pemburu, Kuda mengalahkan Rusa dan berkata kepada Pemburu: “Sekarang turunlah, dan lepaskan benda-benda ini dari mulut dan punggungku.” “Jangan buru-buru, kawan,” kata Pemburu. “Aku sekarang sudah mengendalikanmu dan lebih suka mempertahankanmu seperti sekarang.”

— “Kuda, Rusa, dan Pemburu”, Dongeng Aesop

(Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt, Bagaimana Demokrasi Mati, 2019:1)

***

(https://images.app.goo.gl/D8kowsauih2PQebaA)

Melihat gambar di atas kita jadi bertanya-tanya mengapa Bapak Proklamator Republik Indonesia ini menyampaikan pesan seperti itu? Kalau memang benar itu ucapan beliau, ada apa di balik pesan tersebut? Apakah memang saat ini kita mengalami kesulitan menghadapi bangsa sendiri? Lalu, kalau memang kita mengalami kesulitan menghadapi sesama anak bangsa, apa yang harus kita lakukan ke depan? Sekian banyak pertanyaan bisa saja melintas di benak kita. Meskipun demikian, kita perlu menganalisis dan menelaah lebih jauh tentang hal-hal yang terjadi selama ini setelah cukup lama kita merdeka.

Diakui atau tidak pesan Bung Karno saat ini memang terbukti. Kita saat ini memang mengalami kesulitan berhadapan dengan sesama anak bangsa yang dilihat dari kemampuan SDM-nya masih tergolong rendah. Memang kita negara yang kaya dengan SDM, tetapi SDM yang ada kompetensinya tidak memadai. Padahal pendidikan kejuruan di tingkat menengah seperti SMK terhitung banyak. Sarana dan prasarana yang dimiliki juga sudah cukup memadai. Masalahnya bukan pada adanya lembaga-lembaga pendidikan kejuruan dengan seperangkat sarana dan prasarananya yang memadai, tetapi lebih pada pembelajaran di lembaga-lembaga tersebut yang serba tanggung. Coba saja kita perhatikan, bagaimana kompetensi mereka setelah lulus dari lembaga-lembaga pendidikan kejuruan itu? Dari segi kompetensi diragukan dan dari segi perilaku mereka terhitung kurang baik (kalau bisa dikatakan bermoral rendah). Sekali lagi, kalau di antara mereka ada lulusan yang memiliki kompetensi memadai (sesuai dengan permintaan dunia kerja) dan berperilaku baik bisa dihitung dengan jari karena lulusan seperti itu hanya dihasilkan oleh sekolah-sekolah unggulan.

Kalau ada lulusan dari perguruan tinggi (PT) yang memiliki kompetensi yang memadai, sebagian besar mereka akan lebih memilih bekerja di luar negeri atau minimal di perusahaan-perusahaan asing. Mereka beranggapan dengan bekerja di luar negeri atau di perusahaan-perusahaan asing tenaganya lebih dihargai. Mereka juga menyadari adanya diskriminasi dalam hal ketidakadilan yang berkaitan dengan baik kesejahteraan maupun fasilitas yang mereka terima ketika berhadapan dengan tenaga-tenaga asing  yang berasal dari negara atau perusahaan asing tersebut. Tetapi, karena dari segi gaji dan fasilitas lebih tinggi daripada di dalam negeri atau perusahaan-perusahaan bangsa `dewek`, akhirnya mereka lebih memilih ke luar negeri atau bekerja di  perusahaan-perusahaan asing. Di sini kita berhadapan dengan alumnus PT kita yang telah menipis rasa nasionalismenya.

***

Mereka yang lebih memilih bekerja di luar negeri merupakan salah satu contoh menipisnya rasa nasionalisme yang telah menjadi trend di kalangan anak-anak muda kita. Mereka-mereka yang belajar di luar negeri atas biaya pribadi (meskipun di tengah jalan mereka juga meminta beasiswa di tempat mereka belajar) sebagian besar di antara mereka ada kecenderungan untuk tidak kembali ke negara asalnya (Indonesia). Mereka-mereka ini yang kita sebut sebagai brain drain `pelarian orang-orang pintar`. Mereka-mereka ini yang memang niat dari awalnya mau mengubah nasib dengan mengabdikan dirinya di negara lain. Kita sudah bosan mendengar alasan-alasan yang mereka kemukakan berkaitan dengan ketidakinginannya kembali ke Indonesia untuk mengabdikan tenaganya di negaranya sendiri. Mereka-mereka inilah yang merupakan generasi muda yang telah menipis (bahkan) hilang rasa nasionalismenya. Kalau ada di antara mereka yang mau pulang ke negaranya, mereka-mereka ini biasanya adalah anak-anak dari kalangan konglomerat yang diminta meneruskan usaha orang tuanya. Di luar itu semua, yang lebih menyakitkan kalau ada orang-orang muda yang belajar di luar negeri atas biaya negara, kemudian mereka tidak mau balik ke negara asalnya (bahkan) mereka berani mengembalikan seluruh biaya pendidikannya sehingga rasa-rasanya negara telah sia-sia mengirimkan mereka belajar ke luar negeri. Sampai di mana rasa nasionalismenya jika ada orang-orang muda jenis ini?

Rasa nasionalisme yang menipis bukan hanya terjadi di kalangan orang-orang muda, di kalangan pejabat-pejabat negara yang memegang kebijakan di negara ini dalam hal pengambilan keputusan, misalnya di dunia usaha/ekonomi, ada kecenderungan lebih menguntungkan pihak asing (investor). Coba kita perhatikan secara teliti gambar yang ada di sebelah ini, bukankah hal ini merupakan bukti bahwa penyebab jatuhnya sektor riil yang notabenenya dimiliki para pengusaha lokal yang tergolong ke dalam pengusaha kecil dan menengah (UMKM) digusur oleh pengusaha asing besar yang berasal dari luar Indonesia (investor atau ekonomi asing). Mereka- mereka yang tergolong pengusaha besar (pengusaha asing) begitu mudah untuk memperoleh izin usaha. Selain itu, masalah modal mereka juga di-back up- dari bank-bank baik yang berasal dari negaranya maupun bank-bank internasional. Mereka juga turut diberi kebijakan untuk bermain di sektor riil yang seharusnya disediakan untuk pengusaha pribumi. Sangat wajar jika ekonomi kita saat ini dikuasai asing.

Bagaimana dengan pengusaha pribumi, `bangsa dewek`, yang juga ingin berinvestasi di negaranya sendiri? Ketika baru saja mengajukan proposal pinjaman untuk modal usaha atau menambah modal usahanya, mereka terganjal oleh aturan Bank Indonesia (BI). Aturan tersebut digambarkan seperti bottleneck (leher botol) karena agunannya saja 150% dan equity-nya (tingkat kewajarannya) 35%. Bank-bank di Indonesia umumnya terikat aturan BI yang mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengucurkan setiap lembar rupiah. Wajar saja jika bank menetapkan seleksi yang super ketat bagi calon debiturnya. Umumnya bank mensyaratkan laporan keuangan sesuai standar akuntansi selama dua tahun terakhir dari usaha yang dijalankan pengusaha UKM tersebut. Bank juga tak percaya begitu saja, mereka memanfaatkan fasilitas dari Bank Indonesia untuk melakukan BI cheking, yaitu general check up riwayat kredit pengusaha yang mengajukan pinjaman. Pengusaha UKM yang telah diberi pinjaman tidak boleh lalai dalam membayar cicilan KPR rumah, Kredit Tanpa Agunan (KTA), atau hutang kartu kredit. Catatan buruk akibat dari kelalaian pembayaran kredit membuat pengusaha tersebut di-black list oleh Bank Indonesia. Kalau sudah seperti itu, otomatis pengajuan pinjaman sang pengusaha UKM yang tergolong modalnya pas-pasan sudah pasti ditolak (https://pinjam.co.id/blog/2016/ 08/21/ solusi-pinjaman-modal-ukm/). Dengan demikian, bisa ditebak, karena modal tidak tersedia, banyak pengusaha yang bergerak di sektor riil berkurang. Pekerjaan pun berkurang. Kalau ada pekerjaan, upah untuk pekerja jelas-jelas murah sehingga banyak orang yang menganggur. Inilah yang merupakan salah satu penyebab meningkatnya kemiskinan di negara ini.

***

Akibat kemiskinan memunculkan masalah baru, yaitu bangsa ini tidak menjadi tuan rumah di negaranya sendiri sehingga wajar saja kalau ada yang mengatakan bangsa ini telah menjadi `bangsa kacung`. Sebagai bukti `bangsa kacung` bisa dilihat di antaranya, yaitu adanya trend di kalangan orang-orang muda yang berbakat dan punya kompetensi memadai yang lebih memilih bekerja di luar negeri atau di perusahaan-perusahaan asing. Boleh juga kalau ada orang-orang yang mau bergerak di sektor riil susah  untuk memperoleh pinjaman. Akhirnya, orang-orang yang tersisa (sebagian besar dari tenaga produktif) yang memiliki kompetensi pas-pasan dan tidak bisa buka usaha bekerja pada orang lain, baik dari `bangsa dewek` maupun `bangsa asing` yang besaran upahnya telah ditentukan oleh pemerintah dan hampir setiap tahun selalu ada demo yang berkaitan dengan kesejahteraannya. Inilah nasib `bangsa dewek` yang telah menjadi `bangsa kacung`. Namanya juga `bangsa kacung` bangsa kelas kesekian walaupun tinggal di negara sendiri, tetap saja ada stigma bagi `bangsa kacung` yang bisa diibaratkan `ayam mati di lumbung padi`.

(https://images.app.goo.gl/f7CQvFh9hq1T3vi59)

`Bangsa kacung` bisa diibaratkan seperti `ayam mati di lumbung padi` karena bangsa kacung punya kekayaan SDM tapi tidak berkualitas dan tidak punya nasionalisme. Punya kekayaan SDA tapi SDA di negara ini telah dirampok habis-habisan oleh asing. Apa yang tersisa dari negara ini kalau penguasaan asing sudah masuk ke semua sektor seperti terlihat pada gambar di atas? Kalau sudah seperti itu gambarannya, tidak mustahil sudah ada fakta-fakta yang menunjukkan Indonesia termasuk failed state`negara gagal`. Setidaknya ada delapan fakta, yaitu (1) korupsi, suap, dan kolusi merajalela; (2) hukum dan perangkatnya terkena stroke sehingga tidak berdaya dan menjadi remehan masyarakat; (3) anggota dewan, aparat, dan pemerintah berasal dari orang-orang pengelana jabatan dan ber-Tuhan-kan politik; (4) negara permanen bencana; (5) kemiskinan dikemas dengan sembada dan kesejahteraan sosial; (6) tanah surga negara ini tergadaikan pada investor asing yang rakus dan serakah; (7) ulama dan ahli-ahli agama ditinggalkan dan memilih teori-teori kapitalis, sekuleris, dan materialis; dan (8) kegagalan terbesar adalah kegagalannya dalam mengenal hakikat adanya manusia di dunia  (http://www.kompasiana.com/ kilassejarah /8-fakta-indonesia-menuju-failed-states-negara-gagal). Apakah kedelapan fakta yang menunjukkan negara kita negara gagal sudah dapat dibuktikan?

Satu persatu terkuak sudah pesan Bung Karno yang tersurat di gambar tersebut. Sekarang apa yang harus kita lakukan dalam rangka membangun bangsa ini? Apakah kalau seperti ini kondisi negara yang kita cintai ini harus dijual ke bangsa asing yang rakus, serakah, kapitalis, dan liberalis?  Kalau kita memang harus melakukan perbaikan dan perubahan dari mana memulainya? Ingat, harapan itu masih ada. Kita masih ada kesempatan untuk melakukan perbaikan dan perubahan. Sebagaimana yang telah disampaikan pada tulisan terdahulu (lihat `Membangun Kreativitas` dan `Membangun Kepemimpinan`), kita harus membangun kreativitas dan kepemimpinan pada semua anak bangsa. Untuk membangun bangsa yang dimulai dari membangun kreativitas dibutuhkan waktu yang cukup lama. Program ini bukan program instan. Program instan hanya akan menghasilkan orang-orang yang tidak kreatif. Program instan hanya akan menghasilkan pemimpin karbitan yang selalu `jaim`. Saking `jaim`-nya sebentar-sebentar perlu publikasi. Program membangun bangsa yang melahirkan anak bangsa yang kreatif dan pemimpin yang memiliki motivasi intrinsik butuh waktu dan sabar.

***

Kita butuh waktu dan sabar. Dua kata ini mau tidak  mau harus kita camkan dalam-dalam. Negara  ini saja baru bisa terlepas dari penjajahan Belanda dan Jepang setelah melakukan perjuangan yang cukup panjang. Bung Karno sebelum memproklamasikan negara ini butuh waktu lama untuk berjuang. Beliau juga mengorbankan dirinya dengan keluar masuk penjara atau dibuang oleh Belanda ke berbagai tempat yang jauh di Indonesia. Setelah Beliau memproklamasikan negara ini, Beliau dan para pendiri negara ini juga harus berjuang keras baik menghadapi Belanda yang masih berkeinginan merebut negara ini maupun bangsa sendiri yang melakukan pemberontakan terhadap NKRI. Jadi, memang tidak ada waktu istirahat untuk menikmati sebuah kemerdekaan. Kita yang mendapat warisan bangsa dan negara ini harus punya niat untuk melakukan perbaikan dan perubahan. Kalau tidak kita akan terus-menerus menjadi bangsa yang cuma teriak `merdeka!` tetapi perut anak bangsa ini kembung karena terkena penyakit busung lapar. Mereka busung lapar karena tidak mendapatkan asupan makanan yang bergizi. Bagaimana mau makanan yang bergizi kalau bangsa ini telah menjadi `bangsa kacung` atau `negara gagal`. Agar terhindar dari `bangsa kacung` dan `negara gagal`, mau tidak mau kita bangun bangsa ini menjadi bangsa yang memiliki delapan belas nilai pendidikan karakter. Semoga saja hal itu bisa diwujudkan. Wallahu a`lam bissawab.

By subagio

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *