Subagio S.Waluyo (ed.)

 

Tanpa terasa kita sudah memasuki masa 21 tahun sejak pertama kali UU Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah diterapkan di negeri kita tercinta ini.  Undang-undang yang lima tahun kemudian diganti (agar lebih halus dikatakan diperbaharui) dengan UU Nomor 32 tahun 2004 pada akhirnya sepuluh tahun kemudian diperbaharui lagi dengan UU Nomor 23 tahun 2014. Jadi, sudah tiga kali dalam rentang waktu 21 tahun kita menggunakan undang-undang yang berkaitan dengan pemerintahan daerah. Tapi, dengan kecirian isi yang khas pada undang-undang produk reformasi itu yang di antaranya berkenaan dengan disentralisasi, otonomi daerah, dan good governance sudahkah diterapkan sepenuhnya? Apakah masih ada persepsi bahwa bandul yang sekarang ada saat ini ke arah yang cenderung pada sentralisasi?  Atau malah sebaliknya, bandul tersebut semakin mendekati desentralisasi? Apakah otonomi daerah sudah benar-benar dilaksanakan tanpa ada campur tangan pusat terhadap daerah? Apakah good governance yang jauh sebelum munculnya baik undang-undang yang pertama maupun yang ketiga tentang Pemerintahan Daerah baik pilar-pilarnya maupun prinsip-prinsipnya sudah diterapkan? Pertanyaan-pertanyaan tersebut silakan dikaji lewat berbagai penelitian atau kalau tidak mau repot cari saja di berbagai media sosial yang memberitakan tentang ketiga hal itu.

Kali ini, saya, selaku editor sekedar memaparkan hasil pekerjaan orang lain (tentu saja ada beberapa hasil pekerjaan saya) dalam bentuk presentasi. Semua bahan presentasi yang dipaparkan sesuai dengan judulnya membahas seputar Desentralisasi dan Otonomi Daerah (DOD) serta Good Governance (GG).  Bahan-bahan presentasi yang termuat di sini bisa dijadikan stimulus bagi orang yang ingin menulis tentang DOD dan GG. Bisa juga dijadikan sebagai bahan pengayaan untuk mempelajari masalah-masalah di seputar DOD dan GG. Tentu saja sebagai bahan presentasi sangat-sangat mungkin tidak memuaskan orang-orang yang ingin mengkaji lebih jauh tentang DOD dan GG. Sebagai langkah awal apa salahnya jika tidak ada rotan akar pun berguna. Semoga sumbangsih ini bermanfaat buat saya secara pribadi dan juga pembaca. Selamat membaca dan mengkaji!

01.  Sistem Manajemen Nasional

02. Desentralisasi

03. Implementasi Kebijakan Desentralisasi 

04. Isyu-Isyu Strategis Desentralisasi di Indonesia

05. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

06. Kebijakan Penataan Daerah Terkait DOB Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014

07. Memperkuat Otonomi Daerah, Membangun Indonesia dari Daerah

08. Desentralisasi dan Otonomi Daerah 

09. Revitalisasi, Desentralisasi&Otonomi Daerah

10. Desentralisasi di Indonesia

11. Teori Desentralisasi dan Otonomi Daerah

12. Inovasi Daerah dalam Bab XXI-UU Nomor 23 Tahun 2014 

13. Urusan-Urusan Pemerintahan Hubungan Pusat dan Daerah

14. Tantangan Otonomi Daerah di Indonesia

15. Alasan Amandemen UUD 1945

16. Teori-Teori dalam Pemerintahan Daerah

 

Sumber Gambar:

(https://drive.google.com/file/d/15YdBeeZOTBVEIy2X7L1DSNW1V1yyDJv7/view?usp=sharing)

 

By subagio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

WhatsApp chat