Subagio S. Waluyo

       Dimaksudkan dengan eksposisi menurut Ismail Marahamin dalam Menulis Secara Populer adalah menyingkap. Dalam hal ini menurutnya yang disingkap adalah sesuatu yang selama ini tertutup, terlindungi, atau tersembunyi. Apa yang disingkap? Tentu saja buah pikiran, ide, perasaan, atau pendapat penulisnya. Di dalam tulisan eksposisi yang disingkap itu disebut sebagai tesis (2009: 193). Tesis merupakan bagian awal dalam tulisan eksposisi. Bisa juga tesis disebut sebagai pembuka. Karena sebagai pembuka, dalam tesis penulis menyajikan pengenalan isu, masalah, pandangan penulis, dan gagasan utamanya. Di bagian tesis inilah penulis mau tidak mau harus menyatakan pendapatnya. Untuk itu, penulis harus menentukan terlebih dahulu tujuan menulis eksposisi sebelum menuliskannya dalam tesisnya (https://www.detik.com/sulsel/berita/d-6371253/cara-membuat-teks-ekspo-sisi -berbagai-tema-dengan-mudah-beserta-contohnya).

          Setelah menuliskan tesisnya, langkah berikutnya adalah membuat argumentasi. Argumentasi dalam wacana eksposisi lebih merupakan jawaban atau bisa juga penjelasan dari tesis yang telah disampaikan. Di sini seorang penulis tertantang untuk memberikan argumentasi dari persoalan yang telah dikemukakan di bagian tesis. Dalam hal ini seorang penulis harus secara logis menyampaikan alasan, pendapat, informasi hasil temuan, fakta-fakta, dan pernyataan dari pendapat para ahli (ilmuwan). Selanjutnya, sebagai langkah terakhir adalah penulisan penutup atau bisa juga disebut penegasan ulang (reorientasi) yang berisikan penegasan. Selain itu, juga bisa dituliskan di bagian ini kesimpulan dari uraian di bagian argumentasi. Jika diperlukan, boleh saja disertai dengan rekomendasi (saran-saran) terkait masalah yang dibahas (https://katadata.co.id/safrezi/berita/61de5ceb22a31/teks-eksposisi-ciri-ciri-struktur-cara-menulis-dan-contohnya).

          Berkaitan dengan penulisan wacana eksposisi, sebagai salah satu jenis tulisan wacana eksposisi memiliki kecirian, kaidah kebahasaan, unsur-unsur, dan jenis-jenisnya. Berbicara tentang kecirian, yang menjadi kecirian utama penulisan wacana eksposisi adalah penyampaian teksnya dilakukan secara lugas (apa adanya) dan (tentu saja) menggunakan bahasa yang baku (dalam hal ini menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar). Perlu juga disampaikan di sini dalam penulisan eksposisi isinya banyak memberikan pengertian dan pengetahuan karena memang tulisan eksposisi itu menyingkap yang selama ini tertutup sehingga diperlukan setidaknya adanya pengertian dan pengetahuan. Meskipun demikian, yang perlu diketahui tulisan eksposisi tidak boleh memihak. Dalam hal ini, penulis tidak bisa memaksakan entah itu buah pikirannya, ide-idenya, perasaannya, atau pendapatnya pada orang lain (dalam hal ini pembacanya). Sebagai tambahan, dalam tulisan eksposisi pembahasannya harus bersifat objektif dan netral. Agar bisa menjawab secara objektif dan netral, tulisan eksposisi diharapkan bisa menjawab pertanyaan di seputar 5 W+1 H (What, When, Where, Who, Why, and How). Untuk itu, dalam tulisan eksposisi uraian penjelasannya bersifat normatif dan disertai data-data yang akurat dan faktual (Nabillah,Tekun Berbahasa Indonesia. Sukabumi: Farha Pustaka. hlm. 137. ISBN 978-623-278-030-9).

          Dilihat dari sisi kaidah kebahasaan, dalam penulisan eksposisi penulis dapat menggunakan pronomina atau kata ganti, misalnya saya, mereka, atau kita. Selain itu, untuk merekatkan hubungan antara satu kalimat dan kalimat yang lainnya bisa digunakan konjungsi (kata penghubung antar kalimat). Khusus untuk konjungsi ini bisa dilihat dalam “2. Saatnya Menulis”. Di situ terdapat 53 konjungsi yang bisa digunakan manakala seseorang mengalami kesulitan untuk menghubungkan kalimat pertama dengan yang kedua dan kalimat-kalimat berikutnya. Penulis eksposisi juga dibebaskan menggunakan kata leksikal tertentu di antaranya nomina (kata benda), verba (kata kerja), adjektiva (kata sifat), dan adverbia (kata keterangan). Sedangkan dari unsur-unsurnya, gagasan yang disampaikan dituliskan dalam bentuk komentar, penilaian, atau saran. Semua yang mau dituliskan itu merupakan fakta berupa bukti, data, ata kejadian nyata yang berfungsi sebagai pendukung gagasan. Untuk lebih jelasnya bisa dipelajari dalam “Teks Eksposisi: Pengertian, Ciri, Unsur, Struktur, dan Contohnya”. Xerpihan.

          Sebagai sebuah tulisan yang memaparkan pengertian sesuatu secara jelas dan terperinci, tulisan eksposisi memiliki tujuh jenis sebagaimana terlihat pada uraian berikut ini.

  • Eksposisi identifikasi adalah paragraf/wacana yang menerangkan suatu proses pembuatan, proses melakukan suatu kegiatan,dan proses terjadinya suatu hal.
  • Eksposisi analisis merupakan paragraf/wacana yang berisi pembagian masalah pada gagasan pokok menjadi bagian-bagian tertentu yang nantinya akan disusun menjadi paragraf/wacana yang berurutan dan sistematis.
  • Eksposisi ilustrasi merupakan paragraf/wacana yang dikembangkan berdasarkan gambaran sederhana dari suatu gagasan atau ide. Paragraf/ wacana ini memaparkan satu topik dan topik lainnya yang linier. Dalam penerapannya sering menggunakan konjungsi bagaikan dan seperti.
  • Eksposisi pertentangan berisi pertentangan antara suatu hal dengan hal yang lain. Konjungsi yang sering digunakan adalah akan tetapi, sebaliknya, dan meskipun begitu (meskipun demikian).
  • Eksposisi berita berisi informasi tentang peristiwa atau paparan hasil penelitian tertentu. Jenis teks ini sering ditampilkan media massa, baik online maupun cetak.
  • Eksposisi perbandingan berisi paragraf/wacana paparan perbandingan antara suatu hal dan hal yang lain. Di sini penulis mencoba mentransfer ide dan gagasan kepada pembaca melalui pertimbangan yang matang dari berbagai sudut pandang perbandingan.
  • Eksposisi klasifikasi berisi paragraf/wacana pengelompokan berdasarkan kategori-kategori tertentu. Pemaparan topik dari teks ini pun harus dilakukan secara berkelompok.

(Sendari, Anugerah Ayu, Adelin, Fadila, ed. “Jenis-Jenis Teks Eksposisi Beserta Contohnya, Kenali Lebih Dalam”. Liputan6.com. Diakses tanggal 2020-12-26).

          Sebagai pelengkap, agar terwujud sebuah tulisan eksposisi yang enak dibaca dan perlu (meminjam jargon Majalah Tempo), perlu dilakukan langkah-langkah menulis sebagaimana terlihat pada uraian berikut ini.

  • Menentukan topik menarik yang akan dibahas dalam tulisan.
  • Menentukan tujuan eksposisi.
  • Membuat kerangka karangan lengkap dan berurutan (sistematis).
  • Isi kerangka karangan harus disesuaikan dengan tujuan yang dicapai penulis.
  • Mengembangkan isi karangan sesuai dengan kerangka baku.
  • Paparan karangan harus disertai dengan contoh, gambar, grafik yang dianggap perlu. (Samsudin, Asep, 2012. “Peningkatan Kemampuan Menulis Eksposisi Berita dan Menulis Eksposisi Ilustrasi Siswa Kelas V Melalui Model Pembelajaran Kooperatif Terpadu Membaca dan Menulis”, Jurnal Penelitian Pendidikan. 13 (2): 3. ISSN 1412-565X ) .

Uraian di atas akan lebih baik lagi kalau disertai dengan contoh tulisan eksposisi. Berikut ini ada sebuah tulisan eksposisi yang layak dijadikan contoh pembelajarannya.

       Orde Baru (Orba) adalah babak baru nasionalisme yang berbasis pada nalar monolitik rejim, bukan kerjasama nalar dan miskin makna penyelamatan bangsa dari narasi konflik global. Rejim Orba menyerahkan tanah di Aceh, Papua, Kalimantan, sampai Papua untuk dikuasai oleh wajah baru pasar dan negara kapitalis. Nasionalisme bukan lagi merupakan nalar perlawanan dan penyelematan subyektif kebangsaan demi merealisasikan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Sebaliknya nasionalisme berubah menjadi slogan koersif terhadap rakyat bangsa Indonesia. Ketika rakyat tidak sepakat dengan kebijakan-kebijakan negara maka mereka akan diseret ke penjara tanpa pengadilan atau bahkan terbunuh setelah proses siksaan.

       Pada konteks politik Orba inilah nasionalisme mengalami perubahan konsep dan implementasinya yang dicirikan oleh kekerasan negara. Rejim Orba membuang makna nasionalisme sebagai nalar perlawanan dan penyelamatan bangsa dari ancaman narasi konflik global. Sebalinya negara berpihak pada arogansi pasar dan kepentingan neokolonialisme negara-negara kapitalis. Siapapun yang menolak kebijakan rejim, yang didikte oleh pasar dan neo kapitalisme, dihancurkan atas nama nasionalisme. Pada fase sejarah inilah terjadi pembelokan konsep dan makna nasionalisme: dari nalar nasionalisme berubah menjadi nasionalisme represif. Nasionalisme represif merupakan instrumen kekerasan negara yang bahkan menjadi bagian dari narasi konflik global yang menindas rakyat. Fakta ini tidak pelak mendorong lahirnya nalar-nalar perlawanan lokal seperti di Aceh, Timor Timur, dan Papua Barat.

       Orba menjadi kekuasaan paling lama di Indonesia di bawah rejim Soeharto. Orba melangkah keluar dari kericuhan politik Orde Lama Soekarno yang dianggap terlalu sibuk dengan kontestasi politik antar kelompok politik dan kepentingan. Akibat kontestasi politik berkepanjangan waktu itu pembangunan ekonomi terbengkalai. Konteks politik ini mendasari gerakan Orba dalam pengagendaan bentuk baru pengorganisasian negara. Kedekatan rejim Orba dengan Amerika Serikat yang tengah berseteru dalam perang dingin dengan Uni Soviet memberi pengaruh warna ideologi penguasa terhadap tata kelola politik nasional. Amerika Serikat merepresentasi blok kapitalis dan Uni Soviet blok komunis. Merapatnya Orba ke Amerika Serikat pada akhir 60-an adalah titik mulai masuknya konsep pembangunan dan kapitalisme industri ke Indonesia.

       Orba menjadikan pembangunan sebagai paradigma nasional dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi. Ilmuwan sosial menyebutnya sebagai pembangunanisme (developmentalism), yaitu suatu paradigma yang meyakini pertumbuhan ekonomi tinggi akan membawa pada kesejahteraan. Usaha mencapainya adalah dengan memacu industrialisasi berbagai sektor termasuk di dalamnya adalah eksploitasi alam. Industrialisasi ini harus ditopang oleh kesadaran rasional, keahlian modern, dan struktur politik yang mengontrol proses pembangunan. Hal ini menyebabkan Orba melakukan kebijakan modernisasi budaya, yaitu membuang budaya yang dianggap tidak layak ‘berindustri’ dan menciptakan budaya yang ‘berindustri’. Akibatnya budaya lokal yang dianggap menghalangi kesadaran rasional dan keahlian modern perlu diberangus dan disimpan serapatnya sebagai arsip usang kebudayaan (Fakih, 2003).

       Pada saat bersamaan Orba menciptakan struktur pemerintahan modern yang sentralistik untuk mengontrol pelaksanaan rumusan pembangunan pemerintah pusat. Lembaga kepolisian, pengadilan, dan birokrasi didirikan dari pusat sampai dusun. Sebagaimana yang ditungkan dalam UU No. 4 tahun 1975 tentang pemerintahan daerah. Seluruh daerah dan rakyat Indonesia harus memanfaatkan lembaga-lembaga tersebut untuk mengurus administrasi dan berbagai persoalan, termasuk konflik sosial. Akibatnya, lembaga-lembaga lokal yang telah ada sebagai bagian sistem sosial masyarakat setiap daerah musnah sama sekali dan sebagian lainnya hanya menjadi ritual kosong makna.

       Salah satu contoh itu adalah hancurnya institusi adat dan budaya masyarakat Ambon yang selama ini merupakan mekanisme lokal dalam masyarakat untuk menjaga diri mereka sendiri dari benturan antara kelompok-kelompok sosial yang biasa terjadi. Seperti masalah pemimpin negeri yang dijabat oleh seorang raja atau kepala desa menjadi hak khusus dari kalangan fam tertentu,dan hak khusus itu diakui oleh pemerintah kolonial Belanda. Namun semenjak pemerintahan Orba mengeluarkan UU No. 4 tahun 1974 tentang pemerintahan daerah, pemilihan seorang raja tidak lagi harus secara adat dengan persyaratan calon raja harus berasal dari Soa raja. Padahal mekanisme kepimpinan lokal tersebut menjadi satu paket dengan berbagai mekanisme sosial lainnya termasuk mekanisme resolui konflik damai. Masyarakat Ambon memiliki mekanisme pela namun mekanisme ini selama Orde Baru tidak berjalan efektif, menjadi usang, dan simbolis semata. Proses penghancuran dan pengusangan ini pun berlaku di seluruh daerah Indonesia kecuali yang tidak tersentuh oleh jangkauan pemerintah Orde Baru.

       Masyarakat Indonesia yang disusun oleh perbedaan etnis,agama, keyakinan, dan golongan melalui konteks sosio historisnya sesungguhnya telah membangun mekanisme resolusi konflik damai. Masyarakat Ambon memiliki mekanisme pela, masyarakat Dayak di Kalimantan Barat memiliki basaru sumangat, masyarakat di NTT memiliki ndempa, dan masyarakat Aceh memiliki acara tepung tawar. Berbagai lembaga mekanisme resolusi konflik yang berbeda-beda tersebut hadir dan terbangun melalui konteks sosio historis yang berbeda. Walaupun demikian memiliki fungsi mengintegrasikan masyarakat dalam sistem sosial yang damai.

       Studi-studi yang telah dilakukan terutama studi konflik dan perdamaian membuktikan sistem sosial masyarakat Indonesia sebenarnya memiliki mekanisme kelola konflik damai. Sebagaimana Robert Hefner yang berpendapat bahwa masyarakat nusantara memiliki nilai pengetahuan nirkekerasan yang dilembagakan dalam sistem sosial. Ia mengambil contoh bagaimana pertukaran dan jual beli dilakukan oleh berbagai etnis berbeda melalui medium pasar. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sebelum kolonialisme dan modernisme mampu mendirikan suatu mekanisme resolusi konflik damai sebagai bagian dari sistem sosial (Hefner, 2001). Akan tetapi kolonialisme dan modernisme Orde Baru baik dalam dimensi kebudayaan dan pemerintahan telah memporakporandakan berbagai mekanisme kelola konflik damai yang menjadi kearifan lokal. Terhapusnya dan memudarnya mekanisme resolusi konflik damai lokal masyarakat Indonesia oleh modernisme Orde Baru merupakan lenyapnya safety-valve (katup penyelamat) dalam sistem sosial yang bisa mengelola konflik menjadi nir kekerasan. Menurut Coser katup penyelamat adalah lembaga yang menyediakan mekanisme penyelesaian konflik yang akan mempertahankan integrasi suatu masyarakat (Coser, 1957). Faktanya Orde Baru telah menghilangkan katub penyelamat di setiap daerah melalui kebijakan modernismenya. Pada saat bersamaan lembaga-lembaga modern, seperti polisi, birokrasi, dan pengadilan, tidak mampu menyediakan fungsi mekanisme resolusi konflik yang diterima oleh masyarakat (Trijono, 2003). Pertama karena faktor ketidak sesuaian antara kesadaran tradisional masyarakat yang memaknai lembaga sebagai sesuatu yang sakral atau suci dan kesadaran lembaga modern yang penuh seabreg prosedur administrasi. Faktor ini menyebabkan masyarakat enggan datang ke lembaga-lembaga pemerintahan modern dan menyelesaikan konflik yang muncul diantara mereka. Faktor kedua adalah lembaga modern pemerintahan yang dijalankan oleh orang-orang yang tidak peka terhadap dinamika sosial karena mereka hanya menjalankan prosedur dari pusat dan budaya korupsi yang parah. Sulit dibayangkan pada masa Orde Baru seorang pegawai dan pejabat lembaga pemerintahan turun ke bawah dan melakukan pendekatan pada masyarakat. Sebaliknya mereka menunggu dan meminta kedatangan masyarakat layaknya para aristokrat di hadapan kawula alit.

       Lantas mengapa pada masa Orde Baru konflik cenderung tidak muncul ke permukaan? Kondisi harmoni tanpa konflik kekerasan pada masa itu bukan berarti lembaga modern pemerintahan sukses dan mampu menyediakan mekanisme resolusi konflik damai. Sebaliknya kevakuman fungsi lembaga-lembaga modern tersebut menyediakan mekanisme resolusi konflik damai diisi oleh lembaga militer yang pada Orde Baru mempunyai doktrin Dwi Fungsi ABRI. TNI, ABRI pada masa Orde Baru, memiliki hak berperan serta dalam kehidupan sosial politik. Pengaruh dari doktrin ini adalah kuatnya pendekatan keamanan tradisional (traditional security) negara dalam tata kelola konflik untuk menciptakan harmoni sosial. Menurut Jeong, pendekatan keamanan tradisional mengingkari politik negosiasi, memperdalam hirarki sosial, dan kontrol militer terhadap sistem sosial yang ada (Jeong, 2003: 367). Negara melalui TNI menciptakan model tata kelola konflik represif yang mendepankan tindakan koersif dan ancaman. Terlebih lagi kepentingan pembangunanisme mendorong secara pragmatis rejim Orde Baru menciptakan stabilitas sosial melalui tekanan militer.

       Orde Baru dengan pembangunanisme dan modernisme yang ditopang oleh militerisme telah menghancurkan mekanisme resolusi konflik damai lokal masyarakat Indonesia. Ketika rejim ini runtuh dan pengorganisasian kontrol militer goyah, berbagai masalah sosial akibat krisis ekonomi menciptakan berbagai pemicu konflik sosial. Perkelahian dua orang pemuda menyebabkan konflik antar etnis di Kalimantan Barat. Hal ini juga terjadi di masyarakat Ambon Maluku. Masalahnya mekanisme resolusi konflik damai lokal telah hancur dan sebagian tersisa sebagai ritual miskin makna. Sedangkan lembaga pemerintahan modern tidak menyediakan mekanisme resolusi konflik damai. Dua faktor umum ini menjadi pondasi mengapa konflik kekerasan menjamur tatkala rejim Orde Baru runtuh.

(Dikutip dari Negara Gagal Mengelola Konflik, 2012: 11—15)

***

          Ada sepuluh paragraf yang terdapat dalam tulisan di atas. Jika dilihat dari isinya, tulisan eksposisi di atas bisa digolongkan sebagai jenis eksposisi analisis karena berisi pembagian masalah pada gagasan pokok menjadi bagian-bagian tertentu yang nantinya akan disusun menjadi wacana yang berurutan dan sistematis.Sebagai tulisan eksposisi, di paragraf pertama dan kedua merupakan tesis. Di paragraf tersebut pembaca diperkenalkan tentang orde baru dan nasionalisme. Di bagian tesis dijelaskan kalau orde baru nasionalisme mengalami perubahan konsep dan implementasinya. Karena itu, di masa orde baru demi terpeliharanya nasionalisme pemerintah yang berkuasa pada waktu itu cenderung menjalankan kekuasaannya dengan cara-cara kekerasan. Untuk menstabilkan ekonomi makro, pemerintah yang berkuasa pada waktu itu berpihak pada arogansi pasar dan kepentingan neokolonialisme negara-negara kapitalis. Atas nama nasionalisme, siapapun yang berseberangan atau menolak kebijakan rezim yang sudah kadung menganut paham kebijakan pasar dan neokapitalisme, tidak segan-segan akan dilibas oleh pemerintah.

          Paragraf ketiga sampai paragraf ke sembilan merupakan argumen. Di paragraf-paragraf tersebut dijelaskan tentang orde baru yang nasionalisme tapi juga penganut setia arogansi pasar dan kepentingan neokolonialisme (bisa juga penganut paham neokapitalisme). Pemerintah yang berkuasa pada waktu itu berseberangan dengan pemerintah orde lama di bawah Soekarno. Pemerintah orde baru tidak lagi mau disibukkan dengan kericuhan politik seperti di masa orde lama. Bahkan, pemerintah orde baru dituding perusak lembaga adat karena dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 4 tahun 1974 tentang Pemerintahan Daerah, semua hal yang bermuatan lokal dihancurkan. Orde Baru dengan pembangunanisme dan modernisme yang ditopang oleh militerisme berhasil mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa tetapi juga mematikan demokrasi meskipun secara rutin setiap lima tahun sekali diadakan pemilu.  Sebagai tambahan, perlu dijelaskan di sini, pemerintahan cenderung sentralistik. Akibatnya,pemerintah daerah tidak diberi kewenangan untuk mengurus daerahnya sendiri. Jika di daerah-daerah ada konflik, pemerintah pusat dibantu oleh ABRI (pada waktu itu doktrin dwi fungsi ABRI demikian kuat) tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan keras. Berkat adanya dwi fungsi ABRI inilah pemerintah orde baru yang berkuasa pada waktu itu bisa bertahan sampai 32 tahun lamanya. Lamanya rezim orde baru berkuasa tentu saja memunculkan kekuasaan otoriter. Sebagai pelengkap pada paragraf kesepuluh yang merupakan paragraf penutup. dijelaskan di paragraf tersebut bahwa ada dua faktor yang menyebabkan runtuhnya orde baru, yaitu pembangunanisme dan modernisme yang ditopang oleh militerisme. Kedua faktor tersebut disebut-disebut sebagai biang kerok munculnya konflik kekerasan sekaligus menjadi penyebab runtuhnya rezim orde baru.

 

 

By subagio

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *